Dalih ART Angel Lelga Curi Kaus Kaki Gucci: Buat Koleksi
Jakarta - Pihak kepolisian berhasil mengungkap motif di balik aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW (42) terhadap majikannya, artis Angel Lelga. Pelaku y
Jakarta - Pihak kepolisian berhasil mengungkap motif di balik aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW (42) terhadap majikannya, artis Angel Lelga. Pelaku yang kini telah diamankan di Polsek Jagakarsa itu mengaku nekat mencuri bukan karena terpaksa, melainkan karena dorongan hati untuk mengoleksi barang-barang mahal tersebut.
Penangkapan terhadap EW dilakukan setelah ditemukannya sejumlah barang bukti di kamar pribadi sang ART. Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, dalam keterangannya kepada media kami pada Minggu (28/6), membeberkan percakapan yang terjadi saat proses interogasi. Tersangka mengaku mengambil barang-barang itu bukan untuk dijual kembali, melainkan disimpan sebagai koleksi pribadi.
"Alasan dia sebenarnya disimpan, kata dia diambil disimpan katanya. 'Kenapa? Lu suka?' 'Suka, Bu,' gitu kalau kutanya," ujar Kompol Nurma Dewi saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Lebih lanjut, Kompol Nurma menegaskan bahwa aksi pencurian ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh EW. Berdasarkan hasil penggeledahan di kamar pribadi pelaku, petugas menemukan cukup banyak barang mewah milik Angel Lelga yang disembunyikan. Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang rapi karena ia mengambil barang sedikit demi sedikit dengan harapan aksinya tidak tercium oleh majikannya.
Adapun daftar barang-barang mewah yang berhasil diamankan oleh pihak Polsek Jagakarsa meliputi vitamin dengan merek Crystal Tomato, beberapa botol lotion berkualitas tinggi, topi branded, serta pakaian seperti kaus kaki merek Gucci dan kaus merek Adidas. Tak hanya itu, pelaku juga kedapatan mencuri uang tunai sebesar Rp 500 ribu serta sebuah spray deodorant. Barang-barang tersebut diduga kuat disembunyikan di lemari dan sudut-sudut kamar EW.
Pihak kepolisian kini masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini untuk memastikan apakah ada barang lain yang berhasil dibawa kabur atau dijual oleh pelaku. Sementara itu, EW terancam dijerat dengan pasal pencurian yang termuat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kasus ini pun menjadi pelajaran bagi para pengguna jasa asisten rumah tangga untuk lebih waspada dan memeriksa latar belakang calon pekerja secara menyeluruh.
Comments (0)