Cegah PHK, Pemerintah Pangkas Harga LNG untuk Industri
Pemerintah resmi menurunkan harga jual gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) untuk keperluan industri menjadi USD13 per metrik juta british thermal unit (MMBTU). Keputusan strategis ini di
Pemerintah resmi menurunkan harga jual gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) untuk keperluan industri menjadi USD13 per metrik juta british thermal unit (MMBTU). Keputusan strategis ini disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai langkah cepat menjaga keberlangsungan perekonomian nasional di tengah gejolak harga energi global.
Arahan Langsung Presiden Prabowo
Bahlil menegaskan bahwa pemangkasan harga LNG tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut bahwa kebijakan ini ditempuh guna melindungi sektor industri dalam negeri dari tekanan kenaikan harga gas yang terjadi di pasar internasional.
“Penurunan harga LNG untuk industri ini adalah arahan langsung Bapak Presiden Prabowo. Tujuannya jelas, menjaga keberlangsungan industri dan mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi, dikutip media kami, Rabu (2/7).
Saat ini, harga gas industri di pasar global berada pada kisaran USD20 hingga USD23 per MMBTU. Artinya, harga baru yang ditetapkan pemerintah tersebut hanya sekitar 57–65 persen dari harga acuan dunia. Selisih yang signifikan ini diharapkan mampu meringankan beban biaya produksi, terutama bagi industri padat karya dan sektor manufaktur yang sangat tergantung pada gas sebagai bahan bakar maupun bahan baku.
Perisai Bagi Industri dan Pekerja
Dengan dipangkasnya harga LNG, sejumlah sektor vital seperti pupuk, petrokimia, kaca, keramik, hingga makanan dan minuman diproyeksikan memperoleh ruang napas yang lebih longgar. Beban operasional yang turun diyakini dapat memperkuat daya saing produk lokal sekaligus menahan laju pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belakangan mengancam banyak perusahaan. Langkah ini juga dipandang sebagai sinyal bahwa pemerintah serius menjaga stabilitas sektor riil di tengah dinamika ekonomi global yang tidak menentu.
Keputusan tersebut diambil dalam kerangka kebijakan energi nasional yang lebih berpihak pada kepentingan domestik. Pemerintah, menurut Bahlil, akan terus mengkaji mekanisme distribusi dan pengawasan agar harga LNG yang lebih rendah ini benar-benar sampai ke pelaku industri tanpa distorsi. Dengan demikian, kebijakan ini tidak sekadar menjadi intervensi pasar sesaat, melainkan bagian dari strategi jangka panjang memperkokoh fundamental ekonomi kerakyatan. Demikian laporan Beritatercepat.com dari keterangan resmi Kementerian ESDM.
Comments (0)