Sep 21, 2026
Hukum

CARDIFF — Pemilik Bar Penyalahgunakan Data Covid Demi Lecehkan Pengunjung Wanita

CARDIFF — Kasus penyalahgunaan data pribadi masyarakat di tengah situasi pandemi kembali memicu kemarahan publik di Inggris Raya. Pemilik sebuah bar mikro

CARDIFF — Pemilik Bar Penyalahgunakan Data Covid Demi Lecehkan Pengunjung Wanita

CARDIFF — Kasus penyalahgunaan data pribadi masyarakat di tengah situasi pandemi kembali memicu kemarahan publik di Inggris Raya. Pemilik sebuah bar mikro ternama di kota Cardiff, Wales, terbukti menyalahgunakan sistem pelacakan kontak Covid-19 (Test and Trace) untuk mengirimkan pesan pribadi yang dinilai mengganggu (*creepy*) dan tidak pantas kepada seorang pengunjung wanita.

Insiden ini menambah panjang daftar skandal pelecehan berbasis data pribadi yang dialami konsumen, khususnya kaum wanita, saat mereka diwajibkan menyerahkan informasi kontak untuk protokol kesehatan di berbagai tempat umum.

Kronologi Penyalahgunaan Data Pelanggan

Peristiwa ini terungkap setelah seorang wanita beserta pasangannya mengunjungi St Canna’s Ale House, sebuah bar populer yang berlokasi di wilayah Canton, Cardiff. Sesuai dengan regulasi pencegahan penularan virus yang ditetapkan pemerintah setempat, setiap pelanggan yang datang diwajibkan mengisi formulir Test and Trace yang mencantumkan nama lengkap serta nomor telepon pribadi.

Sistem tersebut dirancang khusus agar pihak berwenang dapat segera menghubungi pengunjung apabila ditemukan kasus positif Covid-19 di lokasi tersebut. Namun, bukannya menjaga kerahasiaan data medis dan kontak darurat itu, sang pemilik bar bernama James Karran justru menggunakannya untuk kepentingan pribadi yang melanggar batas privasi.

Tak lama setelah wanita tersebut meninggalkan lokasi bar, ia menerima pesan singkat yang dikirimkan langsung oleh Karran ke nomor ponselnya. Isi pesan tersebut dinilai sangat tidak profesional dan mengarah pada tindakan godaan yang tidak diinginkan.

"Sekadar informasi, kamu memiliki wajah yang sangat cantik, jadi kamu diperbolehkan untuk tidak memakai masker di..." demikian bunyi penggalan pesan yang dikirimkan pemilik bar tersebut kepada korban.

Merasa hak privasinya telah dilanggar dan menjadi sasaran pelecehan, korban beserta pasangannya meluapkan kemarahan mereka. Kejadian ini dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran tingkat tinggi atas kepercayaan publik.

Permintaan Maaf dan Kecaman Publik

Setelah kasus ini mencuat ke publik dan menuai gelombang kritik tajam dari warga lokal serta pengguna media sosial, James Karran akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia mengaku bersalah atas tindakan cerobohnya yang merugikan pelanggan serta mencoreng nama baik usahanya sendiri.

"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya karena telah mengecewakan komunitas dan menyalahgunakan kepercayaan yang telah diberikan kepada kami," tulis Karran dalam pernyataan resminya.

Meskipun permintaan maaf telah disampaikan, publik tetap mengecam keras aksi tersebut. Banyak pihak menuntut adanya tindakan tegas dari lembaga pengawas perlindungan data agar kejadian serupa tidak terus terulang di sektor bisnis kuliner dan hiburan.

Fenomena Skandal 'Covid-Stalking' di Inggris

Kasus yang terjadi di St Canna’s Ale House bukanlah fenomena tunggal. Sejak pemerintah Inggris menerapkan kewajiban pengumpulan data pengunjung di restoran, pub, dan kafe, marak bermunculan laporan terkait praktik yang kini dijuluki sebagai Covid-stalking.

Banyak wanita melaporkan bahwa mereka kerap dihubungi oleh staf atau pemilik tempat hiburan melalui WhatsApp maupun media sosial beberapa jam setelah mereka menyerahkan rincian kontak di meja registrasi. Fenomena ini memicu kekhawatiran besar terkait keselamatan dan kenyamanan wanita di ruang publik.

Beberapa poin penting terkait isu penyalahgunaan data ini meliputi:

  • Pelanggaran Regulasi GDPR: Menggunakan data pelacakan Covid-19 untuk keperluan personal atau pemasaran tanpa persetujuan eksplisit merupakan pelanggaran berat terhadap undang-undang perlindungan data (GDPR).
  • Kerentanan Keamanan Wanita: Pengumpulan data pribadi di tempat umum tanpa pengawasan ketat rentan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan pelecehan digital.
  • Penurunan Kepercayaan pada Sistem Kesehatan: Penyalahgunakan data ini membuat masyarakat enggan memberikan informasi kontak yang akurat pada program pelacakan kesehatan resmi di masa depan.

Skandal ini menjadi pengingat keras bagi para pelaku usaha bahwa data pribadi konsumen adalah amanat hukum yang harus dijaga kerahasiaannya, bukan alat untuk melakukan tindakan tidak terpuji.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lina-marlina

Reporter Daerah. Koordinator jaringan kontributor di 34 provinsi.

Comments (0)

User