Sep 18, 2026
Hukum

BANYUMAS — Investasi Perumahan Syariah Bermasalah Berujung Laporan ke Polisi

Dua orang investor resmi melaporkan rekan bisnis mereka ke pihak kepolisian terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana proyek pembangunan perumahan berko

BANYUMAS — Investasi Perumahan Syariah Bermasalah Berujung Laporan ke Polisi

Dua orang investor resmi melaporkan rekan bisnis mereka ke pihak kepolisian terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana proyek pembangunan perumahan berkonsep syariah di kawasan Ledug, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Kerjasama bisnis yang awalnya dijanjikan memberikan keuntungan berkah tersebut justru berakhir dengan kebuntuan dan potensi kerugian finansial yang signifikan bagi para pemodal.

Kasus ini mencuat setelah pihak pengembang dinilai tidak memenuhi komitmen pembangunan maupun transparansi pengelolaan dana yang telah disetorkan sejak proyek pertama kali disepakati bersama.

Awal Mula Kesepakatan Investasi Proyek

Kerja sama antara para pelapor dan terlapor bermula dari tawaran pengembangan kawasan hunian tapak berbasis syariah tanpa bank di wilayah Ledug, Banyumas. Lokasi yang strategis di dekat kawasan kampus dan pusat kota Purwokerto membuat kedua investor tertarik untuk menyuntikkan modal dalam jumlah besar guna pembebasan lahan serta pematangan infrastruktur awal.

"Kami menaruh kepercayaan penuh karena skema yang ditawarkan berlandaskan prinsip syariah dan ada janji bagi hasil yang rasional. Namun, dalam perjalanannya justru tidak ada kejelasan alokasi dana," ujar salah satu perwakilan korban saat memberikan keterangan.

Kronologi Sengketa dan Mandeknya Pembangunan

Berdasarkan berkas laporan yang dihimpun, terdapat sejumlah tahapan krusial yang menggambarkan kronologi sengketa bisnis properti ini:

  1. Penandatanganan Akad dan Penyetoran Dana Awal: Para pihak menandatangani nota kesepahaman (MoU) investasi bersama, diikuti transfer modal bertahap yang mencapai ratusan juta rupiah untuk operasional proyek.
  2. Macetnya Progres Fisik di Lapangan: Setelah beberapa bulan berjalan, tidak terlihat adanya pembangunan unit rumah yang signifikan, melainkan hanya patok lahan dan pembukaan jalan dasar.
  3. Permintaan Laporan Keuangan Diabaikan: Investor berulang kali meminta laporan pertanggungjawaban keuangan dan keabsahan legalitas sertifikat tanah, namun pihak terlapor kerap mengulur waktu dengan berbagai alasan administratif.
  4. Upaya Mediasi yang Gagal: Pihak investor telah melayangkan somasi dan mengupayakan mediasi secara kekeluargaan, namun tidak tercapai kesepakatan pengembalian dana pokok investasi.

Langkah Hukum dan Penyelidikan Kepolisian

Merasa tidak ada itikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan kewajibannya, kedua investor akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan pengaduan resmi ke aparat penegak hukum setempat.

Pihak kepolisian saat ini tengah memproses laporan tersebut dengan mengumpulkan barang bukti berupa:

  • Bukti transfer perbankan yang memuat riwayat penyetoran modal secara berkala.
  • Dokumen perjanjian kerja sama (PKS) dan surat pernyataan komitmen dari pihak terlapor.
  • Bukti korespondensi digital terkait penagihan progres dan somasi tertulis.

Penyidik dijadwalkan memanggil saksi-saksi pelapor, saksi ahli, serta terlapor untuk dimintai klarifikasi guna mendalami apakah perkara ini murni wanprestasi perdata atau terdapat unsur tindak pidana penipuan (Pasal 378 KUHP) dan penggelapan (Pasal 372 KUHP).

Imbauan Kewaspadaan Investasi Properti

Kasus sengketa perumahan syariah di Banyumas ini menambah panjang daftar permasalahan investasi properti serupa di berbagai daerah. Para pakar hukum bisnis mengingatkan masyarakat dan calon investor untuk senantiasa melakukan uji tuntas (due diligence) secara menyeluruh terhadap status kepemilikan lahan, legalitas perizinan, rekam jejak pengembang, serta memastikan seluruh transaksi tercatat secara legal melalui notaris sebelum menempatkan dana investasi dalam jumlah besar.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS fitri-handayani

Reporter Breaking News. Siap siaga 24/7 untuk peristiwa besar.

Comments (0)

User