Cak Imin Tinjau Layanan Cuci Darah: Pastikan Tidak Ada Penundaan bagi Pasien Kronis
Jakarta – Pemerintah menegaskan kembali komitmennya dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi masyarakat, khususnya pasien dengan penyakit kronis. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyaraka
Jakarta – Pemerintah menegaskan kembali komitmennya dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi masyarakat, khususnya pasien dengan penyakit kronis. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin melakukan peninjauan langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng dan Kantor BPJS Kesehatan di Jakarta pada Kamis (2/7/2026). Kunjungan ini secara spesifik difokuskan untuk melihat pelaksanaan pelayanan cuci darah atau hemodialisis bagi pasien yang bergantung pada layanan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Cak Imin menyampaikan pesan kuat bahwa pemerintah hadir untuk memastikan keberlangsungan layanan kesehatan yang tidak terputus. Fokus utama dari kunjungan ini adalah mengawal implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di lapangan. Menko PM menekankan bahwa tidak boleh ada kendala administratif atau operasional yang menghambat pasien katastropik mendapatkan hak mereka.
Jaminan Akses Kesehatan Berkelanjutan
Langkah peninjauan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengawasi kualitas pelayanan publik. Cak Imin melihat dari dekat bagaimana alur pelayanan pasien JKN yang menjalani terapi cuci darah di RSUD Cengkareng. Ia berinteraksi dengan pasien dan tenaga medis untuk menyerap aspirasi serta memetakan potensi hambatan di fasilitas kesehatan. "Kami terus ingin memastikan bahwa bentuk pelayanan, terutama pelayanan jenis katastropik seperti cuci darah ini, berjalan dengan lancar," ujarnya kepada awak media kami di sela kunjungan.
"Tidak ada penundaan di dalam pelaksanaannya. Karena sekali penundaan akan berakibat fatal buat semua pihak," tegas Cak Imin dalam keterangan resminya.
Ia mengingatkan bahwa penyakit kronis yang memerlukan penanganan rutin seperti hemodialisis sangat bergantung pada ketepatan waktu. Keterlambatan jadwal terapi bukan hanya mengganggu kenyamanan, melainkan dapat menimbulkan risiko medis serius yang membahayakan keselamatan pasien. Oleh karena itu, komitmen dalam menjaga ritme pelayanan adalah sebuah kewajiban mutlak yang harus dipegang oleh seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.
Pemerintah berharap melalui program JKN, masyarakat kelas bawah dan rentan tidak lagi terbebani biaya pengobatan yang sangat tinggi. Dalam kunjungan tersebut, Menko PM juga mendorong optimalisasi peran Kantor BPJS Kesehatan sebagai ujung tombak pelayanan. Koordinasi lintas sektor antara Rumah Sakit dan BPJS diminta untuk terus diperkuat agar respons terhadap kebutuhan pasien dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.
Dengan peninjauan ini, pemerintah ingin memberikan kepastian bahwa akses layanan kesehatan untuk penyakit kronis akan terus dijaga keberlanjutannya tanpa kompromi. Hal ini selaras dengan misi pemberdayaan di sektor kesehatan yang menjadikan perlindungan sosial sebagai fondasi utama peningkatan kesejahteraan rakyat.
Comments (0)