Buron Internasional YB, Gembong Judi Online Live Porno Diburu Lewat Red Notice
Jakarta, Beritatercepat.com — Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang warga negara China berinisial YB. Tersangka diduga kuat sebagai dalang uta
Jakarta, Beritatercepat.com — Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang warga negara China berinisial YB. Tersangka diduga kuat sebagai dalang utama jaringan judi online yang berkedok layanan live streaming pornografi melalui aplikasi HOT51. Meski jejaknya sempat terdeteksi di Indonesia, penyidik kini meyakini YB menjalankan kendali operasional sindikat tersebut dari luar negeri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam keterangannya pada Minggu (28/6/2026), menegaskan bahwa penyelidikan mengarah pada fakta bahwa tersangka tidak lagi berada di Tanah Air. “DPO atas nama YB, yang bersangkutan sebelumnya sempat berada di Indonesia, kemudian berdasarkan hasil penyidikan diduga mengendalikan jaringan tersebut dari luar negeri,” ujar Budi Hermanto kepada tim media kami.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum merinci secara spesifik di negara mana YB menyembunyikan diri. Kendati demikian, langkah strategis telah disiapkan. Budi menyatakan bahwa Polda Metro Jaya akan mengajukan penerbitan red notice kepada Interpol untuk mempercepat pelacakan dan penangkapan tersangka lintas negara. Penerbitan notifikasi merah ini menjadi kunci diplomasi hukum agar buronan dapat diamankan di mana pun ia meraba jejak digitalnya.
Modus Kamar Hotel dan Konten Vulgar Berbayar
Pengembangan kasus ini bermula dari penggerebekan sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Pusat pada awal Juni 2026 lalu. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sepuluh perempuan warga negara Indonesia yang diduga berperan sebagai talent atau model live streaming. Aplikasi HOT51 yang digunakan para tersangka menawarkan akses konten pornografi dengan sistem tarif berjenjang. Pengguna harus melakukan deposit dan top-up koin sebagai alat transaksi untuk menyaksikan siaran vulgar secara langsung atau privat.
Menurut laporan yang dihimpun, YB berperan sebagai penyandang dana utama dan perekrut para model yang digaji dengan bayaran fantastis demi menarik lebih banyak penonton sekaligus pemain judi. Platform tersebut didesain untuk menyamarkan aktivitas judi online di balik layanan konten dewasa eksklusif. Modus serupa kian marak digunakan jaringan internasional untuk menghindari patroli siber dan pemblokiran sistem perbankan.
“DPO atas nama YB, yang bersangkutan sebelumnya sempat berada di Indonesia, kemudian berdasarkan hasil penyidikan diduga mengendalikan jaringan tersebut dari luar negeri.”
Strategi Polri dan Ancaman Hukuman
Langkah pengajuan red notice bukanlah satu-satunya strategi yang dipersiapkan. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga tengah menjalin kerja sama dengan kepolisian negara-negara tetangga serta otoritas keamanan siber di kawasan Asia Tenggara. Tidak menutup kemungkinan, YB memanfaatkan wilayah segitiga emas yang kerap menjadi sarang kejahatan siber lintas batas sebagai tempat persembunyiannya.
Atas perbuatannya, YB dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Pornografi, serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukuman maksimal bagi tersangka mencapai 20 tahun penjara beserta denda miliaran rupiah. Polda Metro Jaya juga membuka kemungkinan menjerat para pengembang dan penyedia server aplikasi HOT51 yang diduga kuat beroperasi di luar Indonesia.
Comments (0)