Bupati Sukoharjo Peras Rp2,93 Miliar buat Renovasi Rumah-Beli Mobil
BARU SAJA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar skandal pemerasan sistematis yang dilakukan Bupati Sukoharjo terhadap para pejabat di lingkungan pemerintahannya. Total uang hasil perasan y...
BARU SAJA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar skandal pemerasan sistematis yang dilakukan Bupati Sukoharjo terhadap para pejabat di lingkungan pemerintahannya. Total uang hasil perasan yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp2,93 miliar dan digunakan untuk merenovasi rumah pribadi serta membeli kendaraan mewah.
Pengungkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang menyalahgunakan jabatannya untuk meraup keuntungan pribadi. KPK mengonfirmasi bahwa uang tersebut mengalir dari puluhan anak buahnya yang dipaksa menyetor sejumlah dana secara rutin.
Pola Pemerasan Terstruktur
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan modus operandi yang rapi. Bupati diduga memerintahkan seluruh kepala dinas dan badan untuk menyisihkan anggaran perjalanan dinas serta biaya operasional. Potongan itu dikumpulkan melalui ajudan atau orang kepercayaan setiap bulan. Tidak ada yang berani menolak karena ancaman mutasi ke posisi non-job langsung menanti para penentang.
- Setor berkala: Rp50 juta–Rp150 juta per pejabat eselon II
- Total penerimaan: Rp2,93 miliar dalam kurun 2024–2025
- Sumber dana: pemotongan anggaran perjalanan dinas dan retribusi informal
“Uang setoran ini dikelola khusus dan tidak tercatat dalam APBD. Ini murni pemerasan terencana,” ujar juru bicara KPK dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, beberapa menit lalu.
Aliran Dana: Rumah Mewah dan Mobil Baru
KPK melacak penggunaan dana haram tersebut. Sebagian besar—sekitar Rp1,8 miliar—dibelanjakan untuk renovasi total rumah pribadi bupati di kawasan elite Sukoharjo. Renovasi mencakup penambahan lantai, pembangunan kolam renang, dan penggantian seluruh furnitur. Sisa dana, Rp1,13 miliar, digunakan untuk membeli satu unit mobil SUV premium berwarna hitam yang langsung didaftarkan atas nama keluarganya.
“Renovasi dilakukan bertahap sepanjang 2025 agar tidak mencolok. Namun, transaksi pembelian mobil justru menjadi titik terang penyelidikan,” tambah KPK.
Penahanan dan Langkah Hukum
KPK kini menahan bupati setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam. Tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen kontrak fiktif, buku catatan keuangan pribadi, serta kunci kendaraan hasil kejahatan. Bupati dijerat dengan pasal pemerasan dan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
KPK juga mengultimatum para saksi yang selama ini bungkam. Lembaga antikorupsi itu membuka hotline pengaduan untuk ASN yang ingin melapor tanpa rasa takut. “Ini momentum membersihkan birokrasi Sukoharjo. Kami jamin perlindungan hukum bagi pelapor,” tegas KPK.
Comments (0)