Bupati Sukoharjo Etik Suryani Akhirnya Ditahan KPK Pasca OTT
JAKARTA – Langkah tegas diambil Komisi Pemberantasan Korupsi. Etik Suryani, Bupati Sukoharjo, resmi mengenakan rompi oranye setelah menjalani pemeriksaan maraton di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, ...
JAKARTA – Langkah tegas diambil Komisi Pemberantasan Korupsi. Etik Suryani, Bupati Sukoharjo, resmi mengenakan rompi oranye setelah menjalani pemeriksaan maraton di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). Ia ditahan usai terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang mengguncang wilayah Solo Raya.
Kronologi Penangkapan
Tim penindakan KPK meringkus Etik di kediaman pribadinya pada Jumat malam (10/7) sekitar pukul 22.30 WIB. Bersama dirinya, diamankan pula seorang kepala dinas dan dua pihak swasta yang diduga kuat sebagai pemberi suap. Barang bukti berupa uang tunai Rp1,2 miliar dalam koper dan amplop cokelat ditemukan di lokasi.
OTT ini merupakan buntut dari penyelidikan selama tiga bulan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Sukoharjo tahun anggaran 2025-2026. Etik diduga menerima sejumlah fee proyek untuk meloloskan tender infrastruktur jalan dan irigasi.
Barang Bukti dan Pasal
Selain uang tunai, penyidik menyita dokumen kontrak, catatan keuangan, dan telepon seluler yang akan diperiksa di laboratorium forensik digital. KPK menjerat Etik dengan Pasal 12 huruf a atau b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Kami memiliki cukup bukti permulaan yang kuat untuk menahan tersangka guna kepentingan penyidikan,” ujar Juru Bicara KPK di lokasi. Etik akan menghuni sel tahanan di Rutan KPK Kavling C1 selama 20 hari pertama.
Reaksi dan Dampak
Penahanan ini memicu gelombang reaksi di Sukoharjo. Ratusan warga sempat berkumpul di depan Kantor Bupati, sementara sejumlah pejabat daerah menyatakan siap kooperatif. KPK menegaskan tidak akan berhenti pada satu tersangka dan membuka peluang tersangka baru dari lingkaran proyek bernilai total Rp87 miliar itu.
Etik menjadi bupati ketiga di Jawa Tengah yang ditahan KPK sepanjang 2026. Kasus ini semakin menegaskan komitmen lembaga antirasuah untuk membersihkan praktik korupsi di tingkat daerah meski kerap mendapat tekanan politik.
Proses Hukum Berlanjut
Tim penyidik akan segera melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut. Sidang perdana diperkirakan bergulir dalam dua hingga tiga pekan ke depan. Sementara itu, KPK masih mendalami aliran dana ke rekening lain dan aset-aset yang diduga milik Etik di luar laporan LHKPN.
Sore itu, Etik berjalan tertunduk menuju mobil tahanan. Rompi oranye yang dikenakannya menjadi simbol bahwa tak ada lagi kekuasaan yang bisa melindungi dari jerat hukum. Publik kini menanti sejauh mana kasus ini akan mengungkap praktik korupsi terstruktur di Sukoharjo.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga maupun kuasa hukum Etik belum memberikan pernyataan resmi.
Baca juga:
Comments (0)