Bupati Serang Tegaskan Pelantikan Pejabat Tanpa Mahar
Pemerintah Kabupaten Serang kembali melakukan rotasi dan pelantikan pejabat administrator di tengah sorotan publik soal praktik mahar jabatan. Bupati Seran
Pemerintah Kabupaten Serang kembali melakukan rotasi dan pelantikan pejabat administrator di tengah sorotan publik soal praktik mahar jabatan. Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 21 Pejabat Administrator sekaligus menyerahkan Surat Keputusan pemberian tugas tambahan sebagai Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) kepada sekitar 20 pejabat kesehatan. Pelantikan digelar di Aula Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, pada Rabu, 15 Juli 2026.
Dalam keterangan resminya kepada wartawan, Ratu Rachmatuzakiyah — yang akrab disapa Ratu Zakiyah — menegaskan secara tegas bahwa proses pelantikan kali ini tidak melibatkan jual beli jabatan atau mahar dalam bentuk apapun. Pernyataan itu disampaikan merespons stillah isu mahar jabatan yang kerap mengemuka dalam setiap momen rotasi pejabat daerah di berbagai wilayah Indonesia.
Rincian Pejabat yang Dilantik
Secara rinci, pelantikan yang berlangsung hari itu terdiri dari dua kategori. Pertama, 21 orang Pejabat Administrator yang menduduki posisi strategis di lingkup Pemkab Serang. Kedua, penugasan tambahan bagi tenaga kesehatan yang diangkat menjadi Kepala Puskesmas di berbagai wilayah kecamatan. Ratu Zakiyah menjelaskan bahwa penunjukan kepala puskesmas ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pelayanan kesehatan primer di tingkat kecamatan.
| Kategori | Jumlah |
|---|---|
| Pejabat Administrator | 21 orang |
| Kepala Puskesmas (Penugasan Tambahan) | ~20 orang |
| Total Pejabat Dilantik/Ditugaskan | ~41 orang |
Pesan Bupati: Cepat Adaptasi, Optimalkan Pelayanan
Ratu Zakiyah tidak sekadar melantik, tetapi juga memberikan pesan strategis kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya kecepatan dalam beradaptasi dengan lingkungan kerja dan organisasi masing-masing. Menurutnya, masa transisi yang panjang akan menghambat roda pemerintahan dan berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat.
"Cepat mengikuti, cepat beradaptasi dengan lingkungan atau organisasi setempat sehingga kemudian roda pemerintahan bisa berjalan lebih optimal, efisien dan akuntabel," ujar Ratu Zakiyah di hadapan wartawan.
Pesan ini memiliki konteks penting mengingat beberapa pejabat administrator yang dilantik diproyeksikan mengisi posisi yang baru saja lowong akibat rotasi atau promosi sebelumnya. Kemampuan beradaptasi cepat menjadi kunci agar pelayanan publik tidak terganggu.
Pilihan Lokasi Pelantikan di Puskesmas, Ada Alasan Khusus
Yang menarik, pelantikan kali ini tidak digelar di gedung pemerintah pusat seperti Kantor Bupati atau Gedung Serbaguna. Ratu Zakiyah memilih Aula UPT Puskesmas Ciruas sebagai lokasi pelantikan. Ia menjelaskan bahwa keputusan itu berkaitan langsung dengan profil pejabat yang dilantik — mayoritas berasal dari latar belakang aparatur sipil negara (ASN) di sektor kesehatan.
Pemilihan lokasi di fasilitas kesehatan juga dinilai memberikan pesan simbolis bahwa pemerintah Kabupaten Serang menempatkan sektor kesehatan sebagai prioritas utama dalam tata kelola pemerintahan daerah. Langkah ini sejalan dengan program nasional penguatan pelayanan kesehatan primer yang terus digencarkan pemerintah pusat.
Konteks: Isu Mahar Jabatan dalam Politik Lokal
Pernyataan tegas Ratu Zakiyah soal tidak adanya mahar jabatan tidak dapat dipisahkan dari konteks yang lebih luas. Di banyak daerah, praktik jual beli jabatan masih menjadi masalah serius yang merusak tata kelola pemerintahan. Beberapa kasus bahkan berujung pada penanganan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum lainnya.
Menurut data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), rotasi dan mutasi pejabat daerah merupakan mekanisme normal dalam birokrasi. Namun, transparansi dan akuntabilitas dalam proses tersebut menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Pernyataan terbuka dari seorang kepala daerah seperti yang dilakukan Ratu Zakiyah dinilai langkah positif dalam membangun kepercayaan publik.
"Ketika kepala daerah secara terbuka menyatakan pelantikan tanpa mahar, itu setidaknya memberikan sinyal akuntabilitas. Publik perlu terus mengawasi agar komitmen itu diwujudkan dalam praktik," kata seorang pengamat kebijakan publik Banten yang tidak mau disebutkan namanya.
Optimisme untuk Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Serang
Dengan dilantiknya sekitar 20 Kepala Puskesmas baru, harapan terbesar tentu ada pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat kecamatan. Kabupaten Serang memiliki ratusan ribu penduduk yang mengandalkan puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan. Rotasi ini diharapkan membawa energi baru dan inovasi dalam pengelolaan fasilitas kesehatan primer.
Ratu Zakiyah juga mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk bekerja secara optimal dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kinerja nyata, bukan sekadar janji semata.
Proses pelantikan ini menjadi catatan penting bagi tata kelola pemerintahan Kabupaten Serang di tahun 2026. Apakah komitmen tanpa mahar jabatan akan terus dipertahankan dalam setiap rotasi ke depan? Publik berhak menuntut jawaban melalui kinerja pejabat yang baru dilantik.
[SOCIAL_TWEET]: Bupati Serang Ratu Zakiyah tegas: pelantikan 41 pejabat administrator dan kepala puskesmas tanpa mahar jabatan. Transparansi birokrasi jadi kunci. #PemkabSerang #TanpaMahar #JabatanPublik [SOCIAL_TG]: 🏛️ Bupati Serang gelar pelantikan 41 pejabat administrator & kepala puskesmas. Tegas: TANPA mahar jabatan. Transparansi birokrasi mulai dari daerah. 👇
Comments (0)