Buang Bayi di Toilet KA Sancaka, Pasangan Gelap Sempat Titip Panti
BREAKING NEWS — Polisi menangkap sepasang kekasih yang membuang bayi mereka sendiri ke dalam toilet Kereta Api Sancaka. Keduanya sempat berdalih berniat menitipkan buah hati itu ke panti asuhan sebe...
BREAKING NEWS — Polisi menangkap sepasang kekasih yang membuang bayi mereka sendiri ke dalam toilet Kereta Api Sancaka. Keduanya sempat berdalih berniat menitipkan buah hati itu ke panti asuhan sebelum akhirnya nekat melakukan aksi keji.
Penangkapan Kurang dari 24 Jam
Dua pelaku berinisial HDP dan NIZ diringkus kurang dari 24 jam setelah penemuan bayi malang tersebut. Penangkapan dilakukan saat keduanya tengah berusaha melarikan diri ke luar kota. Barang bukti berupa tiket kereta, pakaian bayi, dan ponsel turut diamankan.
Kronologi Pembuangan di Atas Rel
Peristiwa terjadi pada Kamis dini hari saat KA Sancaka melaju dari Surabaya menuju Yogyakarta. Saksi mata mendengar tangisan dari dalam toilet sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas kereta yang curiga segera memeriksa dan menemukan bayi laki-laki terbungkus kain lusuh tergeletak di lantai toilet.
Bayi tersebut segera dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit terdekat begitu kereta tiba di Stasiun Kutoarjo. Kondisinya dilaporkan stabil meski mengalami hipotermia ringan.
Rekaman CCTV Jadi Kunci
Tim gabungan dari Polres Purworejo dan PT KAI langsung memeriksa rekaman kamera pengawas. Rekaman menunjukkan pasangan muda masuk ke gerbong sambil menggendong bayi, namun keluar dari toilet tanpa membawa apa pun. Wajah keduanya terekam jelas, sehingga memudahkan proses identifikasi dan pengejaran.
Dalih Panti Asuhan yang Tak Terwujud
Dalam pemeriksaan awal, HDP dan NIZ mengaku awalnya berniat menyerahkan bayi itu ke panti asuhan terdekat. Keduanya mengaku tidak sanggup membesarkan anak lantaran tekanan ekonomi dan hubungan tanpa ikatan resmi. Namun, rencana tersebut gagal lantaran mereka tidak menemukan panti yang buka pada malam hari. Alih-alih mencari bantuan, mereka memilih membuang nyawa tak berdosa itu di dalam kereta yang melaju kencang.
"Mereka sempat berputar-putar mencari panti asuhan, tapi semua tutup. Bukannya menunggu hingga pagi, mereka malah naik kereta dan membuang bayinya," ujar seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya.
Ancaman Hukuman Berat Menanti
Keduanya dijerat dengan Pasal 77B Undang-Undang Perlindungan Anak junto Pasal 305 KUHP tentang pembuangan anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam aksi ini.
Kasus ini memicu kemarahan publik, terutama setelah foto bayi yang dirawat di rumah sakit viral di media sosial. Warganet mengecam tindakan orang tua yang seharusnya melindungi justru menjadi pelaku kekerasan.
Imbauan untuk Orang Tua dalam Krisis
Pihak kepolisian dan Dinas Sosial setempat mengimbau masyarakat yang tidak mampu merawat buah hati agar tidak mengambil jalan pintas. Tersedia layanan konseling dan rumah aman yang siap menampung bayi tanpa harus membuang mereka. "Jangan pernah ragu mencari pertolongan. Ada banyak jalan keluar yang beradab," tegas seorang pejabat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Saat ini bayi tersebut dalam pengawasan tim medis dan pekerja sosial. Rencana selanjutnya, ia akan ditempatkan di panti asuhan resmi sambil menunggu proses adopsi jika tidak ada keluarga yang sanggup merawat.
Update terbaru: Kedua tersangka telah ditetapkan sebagai tahanan di Mapolres Purworejo dan akan menjalani pemeriksaan kejiwaan untuk mengungkap motif mendalam di balik aksi nekad mereka.
Baca juga:
Comments (0)