BREAKING: Saksi Beber Suap Rp 1 M ke Eks Ketua Ombudsman, Tagihan Langsung Turun Rp 28 M

JAKARTA - BARU SAJA terungkap fakta mengejutkan dalam persidangan kasus suap yang menjerat mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto. Seorang saksi kunci dengan berani mengakui bahwa tagihan PNBP (Penerimaa...

Aug 07, 2026 - 02:56
0 0
BREAKING: Saksi Beber Suap Rp 1 M ke Eks Ketua Ombudsman, Tagihan Langsung Turun Rp 28 M

JAKARTA - BARU SAJA terungkap fakta mengejutkan dalam persidangan kasus suap yang menjerat mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto. Seorang saksi kunci dengan berani mengakui bahwa tagihan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) perusahaannya anjlok drastis hingga Rp 28 miliar setelah memberikan uang Rp 1 miliar kepada terdakwa.

Pengakuan mengejutkan ini disampaikan Tjia Peng Tjoan, Direktur PT Dinamika Sejahtera Mandiri, saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim. Kesaksian ini langsung menggegerkan ruang sidang dan menjadi sorotan publik.

Kronologi Pengakuan Saksi di Persidangan

Tjia Peng Tjoan mengaku memberikan uang miliaran rupiah kepada Hery Susanto. Ia menyebut pemberian tersebut bukan tanpa alasan, melainkan ada imbal balik yang jelas.

  • Rp 1 miliar diberikan saksi kepada eks Ketua Ombudsman
  • Rp 28 miliar tagihan PNBP langsung turun setelah pembayaran
  • Transaksi dilakukan dalam beberapa tahap, dikonfirmasi saksi
  • Uang diberikan sebagai bentuk "pelicin" agar kewajiban perusahaan berkurang

Saksi menjelaskan bahwa sebelum memberikan uang, perusahaannya memiliki tagihan PNBP yang sangat besar. Namun setelah transfer Rp 1 miliar dilakukan, tagihan tersebut secara ajaib berkurang drastis. "Saya kaget sendiri melihat perubahannya," ujar saksi dalam persidangan yang berlangsung tegang.

Peran Eks Ketua Ombudsman Terungkap

Hery Susanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI diduga kuat memanfaatkan posisinya untuk menerima suap. Jaksa penuntut umum menghadirkan saksi ini untuk memperkuat alat bukti dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji.

Kesaksian Tjia Peng Tjoan menjadi titik terang dalam pengungkapan praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik. Ia mengaku tidak pernah membayangkan bahwa pemberian tersebut akan berdampak sebesar itu pada kewajiban perusahaannya.

"Saya hanya ingin perusahaan saya bisa bernapas. Tagihan yang ada sangat memberatkan," kata saksi dengan suara bergetar saat ditanya jaksa mengenai motifnya.

Fakta-Fakta Kunci Persidangan Hari Ini

  • Jaksa menghadirkan saksi ahli dan saksi fakta secara maraton
  • Tjia Peng Tjoan diperiksa selama lebih dari 4 jam
  • Keterangan saksi diperkuat dengan bukti transfer bank
  • Majelis hakim menyimak dengan serius setiap detail kesaksian
  • Kuasa hukum terdakwa sempat mengajukan interupsi

Perkembangan kasus ini semakin memanas. Jaksa disebut-sebut akan menghadirkan lebih banyak saksi pada sidang-sidang berikutnya untuk menguatkan dakwaan. Publik kini menanti apakah akan ada tersangka baru atau pengembangan kasus lebih luas.

Dampak Hukum dan Respons Publik

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat publik. Praktik suap yang terbongkar menunjukkan lemahnya pengawasan internal di lembaga negara. Masyarakat pun ramai menyoroti betapa mudahnya tagihan negara dikorupsi oleh oknum yang seharusnya menjadi pengawas.

Hery Susanto kini menghadapi ancaman hukuman berat. Ia didakwa melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp 1 miliar.

Persidangan berikutnya akan digelar pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tambahan. Tim jaksa memastikan akan mengungkap seluruh aliran dana yang diterima terdakwa selama menjabat.

UPDATE: Kuasa hukum terdakwa menyatakan akan mengajukan nota keberatan atas keterangan saksi yang dianggap tidak relevan. Namun jaksa menegaskan bahwa kesaksian tersebut sangat krusial dan memiliki keterkaitan langsung dengan dakwaan.

KONFIRMASI dari pihak pengadilan menyebutkan bahwa sidang berjalan lancar meski sempat diwarnai ketegangan. Pengamanan diperketat dengan puluhan aparat bersiaga di sekitar ruang sidang. Publik diharapkan terus memantau perkembangan kasus ini yang menjadi sorotan nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tasya-kamila

Social Media Editor. Mengelola distribusi breaking news lintas platform.

Comments (0)

User