BREAKING: Saepul Pemutilasi Depok Pernah Ikut Ajang Bakat
BARU SAJA — Polisi mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus mutilasi pria di Pancoran Mas, Depok. Pelaku, Saepul, ternyata pernah tampil di ajang pencarian bakat untuk membantu ibunya. Rekaman vi...
BARU SAJA — Polisi mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus mutilasi pria di Pancoran Mas, Depok. Pelaku, Saepul, ternyata pernah tampil di ajang pencarian bakat untuk membantu ibunya. Rekaman video penampilannya kini viral di media sosial.
Saepul ditangkap Subdit Resmob Polda Metro Jaya pada Rabu, 5 Agustus 2026. Ia diduga memutilasi korban berinisial K di sebuah kontrakan. Motif masih didalami, namun polisi menyebut ada unsur perencanaan.
Fakta Kunci Kasus Mutilasi Depok
- Pelaku: Saepul, pria yang pernah ikut ajang bakat.
- Korban: Pria berinisial K, ditemukan dalam kondisi termutilasi.
- Lokasi: Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
- Penangkapan: Subdit Resmob Polda Metro Jaya, 5 Agustus 2026.
- Barang Bukti: Pisau dan alat potong lainnya diamankan.
Viral Video Saepul di Ajang Bakat
Video penampilan Saepul di ajang pencarian bakat muncul ke permukaan. Dalam tayangan itu, ia tampil dengan penuh semangat. Ia mengaku ingin membantu perekonomian ibunya. Penonton sempat terharu dengan ceritanya.
Namun, kini publik dikejutkan dengan aksi brutalnya. Polisi memastikan video tersebut asli. Saepul mengikuti ajang itu beberapa tahun lalu. Ia tidak lolos ke babak berikutnya.
Kronologi Singkat Penangkapan
Polisi mendapat laporan warga tentang bau menyengat dari sebuah kontrakan. Saat digeledah, ditemukan potongan tubuh korban di dalam karung. Saepul langsung ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya.
Dari interogasi awal, Saepul mengaku mengenal korban. Keduanya diduga terlibat transaksi narkoba. Namun, polisi belum merinci lebih jauh. Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif.
Pernyataan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan, "Kami masih mendalami motif. Pelaku tidak kooperatif." Polisi juga memeriksa rekam jejak digital Saepul. Hasilnya, ia sempat mencari cara mutilasi di internet.
Polisi menjerat Saepul dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Namun, jika terbukti direncanakan, bisa lebih berat.
Reaksi Publik dan Keluarga
Keluarga Saepul mengaku syok. Mereka tidak pernah melihat tanda-tanda kekerasan. Tetangga juga kaget karena Saepul dikenal pendiam. Media sosial pun ramai mengutuk aksinya. Banyak yang menyayangkan masa lalunya yang tampak baik.
Psikolog forensik menilai ada kemungkinan gangguan mental. Namun, polisi belum memutuskan untuk melakukan tes kejiwaan. Saepul kini ditahan di Polda Metro Jaya. Ia akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kronologi Pembunuhan
Menurut sumber kepolisian, korban datang ke kontrakan Saepul pada malam hari. Keduanya sempat cekcok. Saepul lalu memukul korban dengan benda tumpul. Korban tewas seketika.
Saepul kemudian memutilasi korban di kamar mandi. Ia membuang beberapa bagian tubuh di sungai. Namun, sebagian ditemukan polisi. Saepul mengaku panik setelah kejadian.
Dampak dan Langkah Polisi
Polisi kini menyisir lokasi pembuangan organ tubuh lainnya. Tim K-9 dikerahkan untuk mencari sisa potongan. Warga diminta waspada dan melapor jika menemukan benda mencurigakan.
Kasus ini menjadi peringatan tentang bahaya kekerasan. Polisi juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan video kekerasan. Fokus utama adalah proses hukum yang transparan.
UPDATE: Saepul dijadwalkan menjalani rekonstruksi kasus pekan depan. Polisi akan menghadirkan saksi ahli. Publik menanti perkembangan berikutnya.
Comments (0)