BREAKING: Sabu Diselundupkan dalam Bungkusan, Petugas Rutan Salemba Gagalkan Aksi
BARU SAJA — Seorang warga binaan berinisial FK di Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba) tertangkap basah saat mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu dan inex ke dalam sel. Aksi nekat itu terbon...
BARU SAJA — Seorang warga binaan berinisial FK di Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba) tertangkap basah saat mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu dan inex ke dalam sel. Aksi nekat itu terbongkar setelah petugas meminta FK untuk jongkok saat pemeriksaan rutin, dan bungkusan mencurigakan jatuh dari tubuhnya.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 10.30 WIB. Petugas rutan yang sedang melakukan inspeksi mendadak di blok hunian mencurigai gerak-gerik FK yang tampak gelisah. Saat diminta jongkok, sebuah plastik hitam jatuh dari celananya. Setelah diperiksa, isinya adalah sabu seberat 5,2 gram dan 10 butir pil inex.
Kronologi Penangkapan
Menurut keterangan resmi pihak Rutan Salemba, penggeledahan dilakukan sebagai respons atas informasi intelijen tentang potensi peredaran narkoba di dalam rutan. Petugas kemudian memeriksa setiap warga binaan secara acak, termasuk FK.
- Pukul 10.30 WIB: Petugas memeriksa blok C, tempat FK ditahan.
- Pukul 10.35 WIB: FK diminta jongkok, bungkusan plastik jatuh dari pinggangnya.
- Pukul 10.40 WIB: Barang bukti diamankan, FK langsung digiring ke ruang isolasi.
“Saat kami perintahkan jongkok, dia ragu-ragu. Tapi karena ada instruksi tegas, dia patuh. Begitu jongkok, plastik hitam itu jatuh,” ujar seorang petugas yang enggan disebut namanya.
Modus Penyembunyian
FK diduga menyembunyikan narkotika di lipatan celana dalamnya. Ia memanfaatkan celah pengamanan saat jam kunjungan. Namun, ketelitian petugas membuat upaya tersebut gagal total.
Barang bukti yang ditemukan terdiri dari 5,2 gram sabu dan 10 butir inex. Keduanya dibungkus rapi dalam plastik klip bening, lalu dilapisi lakban hitam. Pola ini mirip dengan modus penyelundupan yang pernah terungkap di beberapa lapas lain.
Pengakuan Awal FK
Dalam pemeriksaan awal, FK mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang di luar rutan. Namun, ia enggan menyebutkan nama pengirimnya. Pihak rutan kini berkoordinasi dengan BNN dan kepolisian untuk menelusuri jaringan pemasok.
- FK terancam hukuman tambahan atas kepemilikan narkoba.
- Rutan Salemba meningkatkan pengawasan di area kunjungan.
- Petugas akan menggunakan alat deteksi logam dan body scanner untuk pemeriksaan lebih ketat.
Reaksi Kepala Rutan
Kepala Rutan Salemba, yang memimpin langsung konferensi pers, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap upaya penyelundupan. “Kami siaga 24 jam. Setiap warga binaan yang mencoba melanggar akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja petugas lapangan yang sigap. “Ini bukti bahwa pengawasan kami berjalan efektif. Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba di dalam rutan,” tambahnya.
Dampak dan Tindak Lanjut
Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi seluruh warga binaan. Rutan Salemba kini memberlakukan pemeriksaan mendadak tanpa jadwal, termasuk tes urine berkala. Selain itu, kerja sama dengan BNN terus diperkuat untuk memutus rantai peredaran.
FK kini ditahan di sel isolasi sambil menunggu proses hukum lanjutan. Ia dijerat dengan Pasal 114 dan 112 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun.
Update: Petugas masih mengembangkan penyelidikan untuk menangkap otak di balik penyelundupan ini. Saksi mata di sekitar blok C mengaku melihat FK menerima sesuatu dari pengunjung beberapa jam sebelum penggeledahan. Namun, hal itu masih diverifikasi.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Sementara itu, Rutan Salemba memastikan keamanan tetap terjaga dan tidak ada gangguan lain setelah insiden tersebut.
Comments (0)