BREAKING: Rekonstruksi Sate Maut, Menantu Teteskan Racun Tikus

BREAKING NEWS – Polisi menggelar rekonstruksi mengejutkan kasus pembunuhan berencana di Boyolali, Senin (27/7/2026). Sebanyak 40 adegan diperagakan langsung oleh tersangka Purwadi Wahyudi (40), mena...

Jul 28, 2026 - 04:21
0 0
BREAKING: Rekonstruksi Sate Maut, Menantu Teteskan Racun Tikus

BREAKING NEWS – Polisi menggelar rekonstruksi mengejutkan kasus pembunuhan berencana di Boyolali, Senin (27/7/2026). Sebanyak 40 adegan diperagakan langsung oleh tersangka Purwadi Wahyudi (40), menantu yang tega mengirim sate ayam beracun tikus kepada mertuanya, Aminah (56), warga Sindon, Ngemplak.

Reka ulang di Mapolresta Boyolali ini dihadiri keluarga korban, kuasa hukum, saksi, dan perwakilan kejaksaan. Seluruh adegan disusun dari hasil penyidikan intensif Satreskrim Polres Boyolali.

Kasatreskrim AKP Indrawan Wira Saputra menegaskan, rekonstruksi dilakukan untuk menyelaraskan pengakuan tersangka dengan barang bukti. “Total 40 adegan mengungkap fakta dari awal perencanaan hingga eksekusi pembunuhan,” ujarnya.

Fakta Penting Kasus Sate Maut

  • Pembelian sate dilakukan di Kartasura, Sukoharjo, jauh dari rumah untuk menyamarkan niat.
  • Racun tikus diteteskan ke dalam sate di rumah tersangka, lalu dikemas rapi tanpa bekas.
  • Pengiriman via ojek online menggunakan identitas palsu, mengatasnamakan ipar berinisial LP.
  • Paket diterima korban di sebuah warung sate dekat kediaman anaknya, bukan langsung ke alamat.
  • Motif pelaku: balas dendam terhadap mertua.

Kronologi Pengiriman Maut

Kronologi terbongkar setelah polisi memeriksa bukti digital dan saksi. Purwadi lebih dulu membeli sate dari penjual di Kartasura. Setelah itu, ia pulang ke rumah dan langsung melumuri racun tikus ke dalam bungkusan sate. Langkah ini dilakukan seorang diri untuk meminimalkan saksi.

Untuk mengirim sate tanpa terdeteksi, ia memesan layanan ojek online. Data pemesan ia isi dengan nama LP, iparnya yang merupakan anak kandung korban. Jika korban curiga, ia akan mengira paket dari anaknya sendiri.

Titik temu pengiriman berada di sebuah warung sate dekat rumah LP. Tersangka sengaja memilih lokasi itu agar tidak terhubung langsung ke dirinya. Setelah paket diambil, sate dibawa ke rumah korban di Sindon.

Korban tanpa curiga menyantap sate tersebut. Beberapa waktu kemudian, ia jatuh sakit dan meninggal. Bahkan seekor ayam yang memakan sisa sate di lokasi kejadian juga mati seketika, menandakan racun dosis tinggi.

“Seluruh perbuatan tersangka adalah pembunuhan berencana. Semua dipersiapkan dengan matang, mulai dari pembelian, peracunan, hingga pengiriman,” tegas Indrawan.

Pembuktian Ilmiah dan Langkah Hukum

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra menjelaskan, pengungkapan kasus mengandalkan Scientific Crime Investigation (SCI). Pihaknya menggandeng Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jateng serta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk uji forensik.

Hasil autopsi menemukan residu racun tikus di organ korban. Laboratorium juga mengonfirmasi racun yang sama di sampel sate dan di bangkai ayam. Bukti ini memperkuat konstruksi hukum.

UPDATE: Pasca rekonstruksi, Polres Boyolali segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Boyolali. Proses hukum terhadap Purwadi Wahyudi dipastikan berjalan cepat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User