Monday, 24 August 2026 | 10:04 WIB

BREAKING: Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel

BARU SAJA — Polda Metro Jaya membongkar pabrik uang palsu di Tangerang Selatan (Tangsel). Nilai uang palsu yang diamankan tembus Rp36 miliar.Menurut KONFIRMASI kepolisian, pabrik ilegal itu memprodu...

Aug 24, 2026 - 07:07
0 0
BREAKING: Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel

BARU SAJA — Polda Metro Jaya membongkar pabrik uang palsu di Tangerang Selatan (Tangsel). Nilai uang palsu yang diamankan tembus Rp36 miliar.

Menurut KONFIRMASI kepolisian, pabrik ilegal itu memproduksi uang palsu pecahan Rp100 ribu. Total lembar yang berhasil diproduksi mencapai 360 ribu lembar.

Penggerebekan ini menjadi salah satu operasi terbesar dalam pemberantasan uang palsu di kawasan Jabodetabek. Polisi menyebut produksi berjalan dalam skala industri, bukan rumahan.

Penggerebekan di Tangsel

Operasi berlangsung di wilayah Tangsel. Lokasi dipilih pelaku karena dianggap sepi dan sulit dijangkau publik. Namun penyelidikan aparat berhasil menembus lokasi tersebut. Penggerebekan digelar setelah polisi mengumpulkan cukup alat bukti dari lapangan.

Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya turun ke lapangan. Penggeledahan dilakukan menyeluruh. Hasilnya, mesin produksi hingga uang jadi diamankan di tempat kejadian.

Jaringan Terorganisir

Dari temuan awal, produksi uang palsu ini melibatkan jaringan terorganisir. Ada pembagian tugas yang rapi. Sebagian bertugas menyiapkan bahan baku, sebagian mengoperasikan mesin, dan sebagian lagi memasarkan hasil produksi.

Polisi masih memburu pihak-pihak lain yang terlibat. Penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di luar Tangsel.

Fakta Kunci Penggerebekan

Nilai total uang palsu yang diamankan mencapai Rp36 miliar. Jumlah lembar mencapai 360 ribu dengan pecahan Rp100 ribu. Operasi digelar di Tangerang Selatan oleh Polda Metro Jaya.

Dampak Peredaran Uang Palsu

Peredaran uang palsu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Setiap lembar uang palsu yang lolos berarti ada warga yang dirugikan. Nilai Rp36 miliar bukan angka kecil dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap uang tunai.

Selain merugikan konsumen, uang palsu juga mengganggu stabilitas ekonomi. Peredarannya bisa menimbulkan gejolak di sektor perdagangan kecil yang dominan memakai transaksi tunai.

Ancaman Hukuman Berat

Pelaku pemalsuan uang terancam hukuman penjara sangat lama. Regulasi di Indonesia mengatur sanksi tegas untuk kejahatan mata uang. Hukuman maksimal bisa mencapai 15 tahun penjara disertai denda besar.

Kepolisian menegaskan kasus ini akan diproses tuntas. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang memproduksi atau mengedarkan uang palsu.

Modus Operandi Pabrik

Pecahan Rp100 ribu dipilih karena paling sering dipakai dalam transaksi harian. Pelaku memanfaatkan celah tersebut agar uang palsu cepat beredar tanpa mudah terdeteksi.

Proses produksi diduga menggunakan peralatan cetak khusus. Polisi masih memeriksa tingkat kemiripan hasil cetakan dengan uang asli melalui uji forensik.

Imbauan untuk Masyarakat

Polisi mengimbau warga waspada saat menerima uang tunai. Ada beberapa ciri yang bisa diperiksa secara sederhana. Mulai dari tanda air, benang pengaman, hingga tekstur kertas yang khas.

Jika menemukan uang yang mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor ke kepolisian. Warga juga diingatkan untuk tidak menyimpan apalagi mengedarkan uang palsu. Perbuatan itu tetap dianggap tindak pidana dan bisa menjerat pelakunya.

Peran Warga dalam Pengawasan

Partisipasi masyarakat menjadi kunci pemberantasan uang palsu. Banyak kasus terungkap berawal dari laporan warga yang mencurigai peredaran uang tidak wajar.

Polisi membuka saluran pelaporan yang mudah diakses. Informasi dari publik akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

Perkembangan Kasus

Polda Metro Jaya akan mengumumkan perkembangan terbaru dalam waktu dekat. Jumlah tersangka, detail barang bukti, dan hasil pemeriksaan forensik akan disampaikan secara terbuka.

Penggerebekan ini menjadi sinyal keras bahwa aparat serius memberantas uang palsu. Kecepatan pengungkapan harus diimbangi kewaspadaan publik di lapangan.

Kesimpulan

Kasus pabrik uang palsu di Tangsel dengan total Rp36 miliar menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat. Kejahatan mata uang bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini serangan terhadap stabilitas ekonomi nasional. Penindakan tegas menjadi pesan utama kepada para pelaku kejahatan serupa agar menghentikan aksinya.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan peredaran uang palsu di Jabodetabek bisa ditekan. Polisi memastikan operasi tetap berlanjut sampai jaringan tuntas dibongkar.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yoga-mahendra

Editor Breaking News. Mantan assignment editor TV nasional.

Comments (0)

User