Oct 10, 2026
breaking

BREAKING: Jaksa Beber TPPU Eks Jampidsus Capai Rp350 Miliar

JAKARTA — BREAKING: Kejaksaan BARU SAJA mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang nilainya dilaporkan mencapai Rp350...

BREAKING: Jaksa Beber TPPU Eks Jampidsus Capai Rp350 Miliar

JAKARTA — BREAKING: Kejaksaan BARU SAJA mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang nilainya dilaporkan mencapai Rp350 miliar.

Angka fantastis itu dibeberkan jaksa dalam persidangan. Nilai tersebut dikonfirmasi berasal dari hasil korupsi yang diduga disamarkan lewat berbagai transaksi.

Febrie didakwa bersama tiga rekannya. Mereka diduga kompak menyembunyikan aliran uang haram agar tidak terendus penegak hukum.

Fakta Kunci yang Terungkap

  • Nilai TPPU mencapai Rp350 miliar.
  • Febrie didakwa bersama tiga rekan.
  • Uang diduga hasil korupsi yang disamarkan.
  • Dakwaan dibacakan di persidangan.
  • Kasus masih terus berkembang.

"Nilai itu dikonfirmasi jaksa dalam dakwaan," ujar sumber yang mengetahui jalannya persidangan, MENIT LALU.

Menurut dakwaan, keempatnya berperan berbeda. Ada yang mengatur aliran dana, ada yang menampung, ada yang menyamarkan. Pola ini diduga berjalan lama.

Modus Penyamaran Uang

Jaksa menduga uang korupsi disamarkan lewat sejumlah cara. Mulai dari transaksi bisnis fiktif hingga pembelian aset atas nama pihak lain.

Tujuannya satu: membuat uang haram tampak legal. Jika terbukti, ini jadi salah satu TPPU terbesar yang menjerat pejabat kejaksaan.

Saksi mata di ruang sidang menyebut pembacaan dakwaan berlangsung tegang. Febrie dan tiga rekannya menyimak tanpa banyak bereaksi.

Siaga Pengawasan

Kasus ini mencuatkan sorotan publik. Institusi penegak hukum diminta tidak ragu menuntaskan perkara tanpa tebang pilih.

Pengamat menilai dakwaan Rp350 miliar mengirim pesan keras. Tidak ada ruang aman bagi pejabat yang menyamarkan hasil korupsi.

Perkembangan berikutnya ditunggu. Agenda sidang selanjutnya akan menentukan arah pembuktian.

Beritatercepat akan terus memperbarui informasi. Pantau terus untuk konfirmasi dan perkembangan terbaru.

UPDATE: Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Febrie maupun kuasa hukumnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lina-marlina

Reporter Daerah. Koordinator jaringan kontributor di 34 provinsi.

Comments (0)

User