Oct 10, 2026
breaking

BREAKING: DLHK Selidiki 190 Perusahaan Cemari Sungai Cimanceuri

BREAKING — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang BARU SAJA membuka penyelidikan besar terhadap 190 perusahaan di Kawasan Industri Milenium. Penyelidikan ini buntut dugaan ...

BREAKING: DLHK Selidiki 190 Perusahaan Cemari Sungai Cimanceuri

BREAKING — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang BARU SAJA membuka penyelidikan besar terhadap 190 perusahaan di Kawasan Industri Milenium. Penyelidikan ini buntut dugaan pencemaran Sungai Cimanceuri yang dikonfirmasi semakin parah.

Langkah ini menandai operasi lingkungan terbesar di wilayah tersebut dalam beberapa tahun terakhir. Tim investigasi dikerahkan untuk menelusuri sumber limbah yang mencemari aliran sungai vital bagi warga sekitar.

Fakta Kunci yang Dikonfirmasi

  • 190 perusahaan di Kawasan Industri Milenium menjadi target penyelidikan DLHK Kabupaten Tangerang.
  • Penyelidikan menyusul laporan warga soal air Sungai Cimanceuri yang berubah warna dan berbau menyengat.
  • Tim DLHK dilaporkan melakukan inspeksi ke lokasi untuk mengambil sampel air dan limbah.
  • Sejumlah saksi mata mengaku melihat pembuangan cairan ke saluran yang bermuara ke sungai.
  • Pemerintah menetapkan status siaga pencemaran di sepanjang aliran terdampak.

Kronologi dan Perkembangan

Menurut informasi yang dihimpun, penyelidikan dimulai setelah warga melaporkan kondisi sungai yang makin mengkhawatirkan. Air dilaporkan berubah keruh dan mengeluarkan bau tak sedap, terutama pada jam-jam tertentu.

DLHK kemudian bergerak cepat. Sebanyak 190 perusahaan dimasukkan dalam daftar pemeriksaan. Fokus utama: instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan saluran pembuangan tiap pabrik.

“Kami menyelidiki semua perusahaan di kawasan itu. Tidak ada yang dikecualikan,” ujar pejabat DLHK dalam keterangan resmi, MENIT LALU.

Respons dan Kekhawatiran Warga

Warga sekitar menyambut baik langkah penyelidikan. Namun mereka menuntut transparansi hasil pemeriksaan. Pasalnya, sungai ini menjadi sumber air untuk irigasi dan aktivitas harian.

  • Warga meminta hasil uji laboratorium dipublikasikan.
  • Kelompok lingkungan mendesak sanksi tegas jika ada pelanggaran.
  • Beberapa petani mengaku hasil panen terdampak kualitas air.

Ancaman Sanksi dan Langkah Lanjutan

DLHK menegaskan perusahaan yang terbukti mencemari akan dikenai sanksi administratif hingga pidana. Proses hukum disiapkan jika ditemukan bukti kuat.

“UPDATE: Kami akan panggil manajemen perusahaan yang indikasi awal melanggar,” lanjut sumber tersebut.

Penyelidikan ditargetkan rampung dalam waktu dekat. DLHK juga menggandeng kepolisian dan pemerintah provinsi untuk pengawasan berlapis.

Darurat Lingkungan?

Status darurat pencemaran belum resmi ditetapkan. Namun sejumlah pihak menilai situasi ini masuk kategori siaga. Evakuasi warga belum diperlukan, tetapi pemantauan air intensif dilakukan.

  • DLHK memasang alat pemantau kualitas air di titik strategis.
  • Masyarakat diminta melapor jika melihat pembuangan limbah mencurigakan.
  • Perusahaan diimbau membuka data pengelolaan limbah secara sukarela.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau. Beritatercepat akan menyajikan update terbaru begitu informasi resmi tersedia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tasya-kamila

Social Media Editor. Mengelola distribusi breaking news lintas platform.

Comments (0)

User