BARU SAJA — Guncang Polres Tangerang Selatan. Bareskrim Polri meringkus enam anggota Satresnarkoba dalam operasi senyap dini hari tadi. Kasat Narkoba ikut dibekuk. Semuanya diduga kuat menyalahgunakan etomidate, obat bius keras sitaan yang seharusnya jadi barang bukti.
Penangkapan ini bukan insiden kecil. Ini tamparan keras bagi institusi. Informasi dihimpun, operasi digelar setelah tim internal Bareskrim mengendus kejanggalan selama dua pekan terakhir. Pola peredaran etomidate di wilayah hukum Tangsel tidak wajar. Aliran barang bukti diduga bocor dari dalam.
Operasi Senyap dan Kronologi
Penggerebekan dilakukan serentak di tiga lokasi. Mapolres Tangsel, sebuah rumah pribadi Kasat Narkoba, dan satu unit apartemen di Serpong. Enam oknum langsung diamankan tanpa perlawanan berarti. Mereka diduga sudah lama membentuk jaringan kecil untuk mengalihkan barang bukti etomidate.
Modusnya rapi, namun sembrono. Etomidate sitaan tidak dimusnahkan sesuai prosedur. Sebaliknya, dikemas ulang dan dilempar ke pasar gelap dengan harga premium. Praktik ini dilaporkan sudah berjalan tiga bulan. Seorang sumber internal menyebut, hasil penjualan digunakan untuk gaya hidup mewah para oknum.
- Jumlah tersangka: 6 anggota Satresnarkoba
- Pimpinan yang ditangkap: Kasat Narkoba Polres Tangsel
- Barang bukti disita: Ratusan ampul etomidate, uang tunai Rp200 juta, dan catatan transaksi
- Lokasi penggerebekan: Mapolres, rumah pribadi, apartemen
Etomidate: Bius Keras yang Disalahgunakan
Etomidate adalah anestesi intravena yang digunakan dalam prosedur medis ketat. Di tangan salah, zat ini menimbulkan efek sedasi berat dan risiko henti napas. Penyalahgunaannya sebagai barang bukti yang diselewengkan membuat kasus ini lebih keji. Polri sendiri mengklasifikasikan etomidate sebagai psikotropika berbahaya yang diawasi ketat.
Para oknum diduga tahu persis risikonya. Mereka justru memanfaatkan celah pengawasan internal untuk meraup keuntungan. Tindakan ini merusak kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan narkoba.
Konfirmasi Resmi dan Langkah Tegas
Kadiv Humas Polri dalam keterangan tertulis pagi ini membenarkan penangkapan. Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang bermain-main dengan barang bukti. “Kami akan bersihkan tubuh Polri. Siapa pun yang terlibat akan dihukum seberat-beratnya,” tegasnya. Keenam tersangka langsung ditahan di Rutan Bareskrim dan dijerat pasal berlapis, termasuk penyalahgunaan narkotika dan perintangan penyidikan.
Publik dikejutkan. Keenam anggota ini sebelumnya dikenal sebagai petugas aktif yang sering menangani kasus besar. Kini justru menjadi pesakitan. Reaksi warganet pun ramai, menuntut transparansi dan hukuman maksimal.
Dampak dan Imbauan
Bareskrim tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memerintahkan audit menyeluruh di seluruh satuan narkoba. Pengawasan diperketat. Setiap barang bukti akan dicek ulang secara acak. Langkah ini diambil untuk memulihkan kepercayaan dan mencegah kejadian serupa.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan segera melapor jika menemukan indikasi penyimpangan oleh aparat. Sampai berita ini diturunkan, proses pemeriksaan intensif masih berlangsung. Perkembangan terbaru akan disampaikan sesegera mungkin.
Comments (0)