GRESIK, DETIK INI JUGA — Desa Yosowilangun di Kabupaten Gresik baru saja dinobatkan sebagai desa percontohan program antikorupsi. Keputusan penting ini disampaikan Pemerintah Kabupaten Gresik pagi tadi, menjadi tonggak baru pengelolaan anggaran desa bersih dan bebas penyelewengan.
Penetapan Yosowilangun tidak datang tiba-tiba. Desa itu lolos dari saringan ketat yang melibatkan audit keuangan menyeluruh, penilaian kepatuhan administrasi, dan pengukuran partisipasi publik. Hasilnya, desa di wilayah selatan Gresik ini dianggap paling pantas menyandang status role model integritas bagi 356 desa lainnya di seluruh kabupaten.
Langkah ini juga menjadi respons atas meningkatnya kasus korupsi dana desa secara nasional. Data Indonesia Corruption Watch mencatat sektor desa menduduki peringkat kedua tertinggi dalam temuan penyelewengan anggaran tahun lalu. "Kami tidak mau menunggu sampai masalah kecil jadi besar," tegas Sekretaris Daerah Gresik yang hadir langsung di lokasi.
Empat Pilar Program Desa Antikorupsi
Untuk memastikan perubahan nyata, Pemkab Gresik mewajibkan empat pilar yang harus dijalankan Desa Yosowilangun dan nantinya desa lain yang mengikuti:
- Transparansi Anggaran 100%: Semua aliran dana desa, mulai dari Dana Desa hingga Alokasi Dana Desa, wajib ditampilkan di papan informasi publik yang diperbarui setiap bulan. Warga dapat memantau langsung penggunaan anggaran tanpa perlu bertanya ke perangkat desa.
- Pengawasan Warga Berlapis: Setiap proyek pembangunan diwajibkan memiliki tim pemantau masyarakat yang dipilih secara terbuka. Tim ini bertugas mengawasi tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga serah terima proyek.
- Sistem Pengaduan Anti-Korupsi: Masyarakat bisa melaporkan dugaan penyimpangan melalui kanal khusus yang terhubung langsung ke Inspektorat Kabupaten. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya, laporan diproses maksimal 2x24 jam.
- Sanksi Tanpa Toleransi: Perangkat desa yang terbukti melakukan mark-up anggaran, proyek fiktif, atau pungutan liar akan langsung dinonaktifkan dan dilaporkan ke aparat penegak hukum tanpa perlu peringatan bertahap.
Kesiapan Yosowilangun
Desa Yosowilangun bukan nama asing dalam tata kelola bersih. Dalam dua tahun terakhir, desa ini berhasil menekan temuan penyimpangan hingga 92% berdasarkan laporan Inspektorat. Selain itu, seluruh dokumen perencanaan desa sudah terdigitalisasi sehingga memudahkan audit dan publikasi.
Bupati Gresik, yang memberikan arahan langsung, menekankan bahwa model ini akan direplikasi. "Yosowilangun adalah prototype. Jika berhasil, target kami tahun depan minimal 20 desa lain akan mengadopsi sistem yang sama," ujarnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat setempat menyambut baik penetapan tersebut. Menurutnya, pengelolaan anggaran yang terbuka justru mempermudah pembangunan. "Jalan, irigasi, dan fasilitas umum di desa kami sekarang sesuai kebutuhan warga, bukan kepentingan segelintir orang," kata seorang warga yang ditemui di sela-sela acara.
Menjadi Contoh Nasional
Program ini sejalan dengan inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi yang mendorong lahirnya desa-desa antikorupsi di seluruh Indonesia. Gresik menjadi salah satu daerah yang paling cepat menindaklanjuti.
Pemkab Gresik juga menggandeng akademisi dan lembaga swadaya masyarakat untuk melakukan monitoring berkala. Hasil evaluasi akan dipublikasikan setiap triwulan sehingga publik bisa menilai sendiri kinerja desa percontohan ini. Jika konsisten, Yosowilangun akan menjadi kiblat baru pemberantasan korupsi dari level tapak.
Comments (0)