BREAKING: Bupati Sukoharjo Ditahan KPK, Peras Anak Buah Rp2,93 M
JAKARTA — KPK baru saja menahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam kasus pemerasan sistematis terhadap pejabat di lingkungan pemerintahannya. Dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung kurang ...
JAKARTA — KPK baru saja menahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam kasus pemerasan sistematis terhadap pejabat di lingkungan pemerintahannya. Dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung kurang dari 24 jam lalu, penyidik menyita uang tunai dan bukti transfer senilai total Rp2,93 miliar.
Uang tersebut diduga kuat merupakan hasil pemerasan terhadap anak buahnya sepanjang periode 2021 hingga 2026. Modus yang dipakai: memotong anggaran perjalanan dinas, memaksa setoran dari proyek infrastruktur, dan meminta ‘uang loyalitas’ dari para kepala dinas.
FAKTA KUNCI PENANGKAPAN
- Total uang pemerasan yang disita: Rp2,93 miliar.
- Periode kejahatan: 2021–2026 — berlangsung selama satu periode penuh jabatan.
- Korban: sedikitnya 14 pejabat eselon II dan III di Pemkab Sukoharjo.
- Barang bukti: uang tunai dalam kardus, slip transfer, dan catatan setoran bulanan.
- Pasal yang disangkakan: Pasal 12 huruf e dan f UU Tipikor, ancaman maksimal seumur hidup.
Penangkapan ini mengejutkan karena Etik dikenal sebagai bupati berlatar belakang pengusaha sukses. Namun, sumber internal KPK menyebut pola pemerasan sudah terendus sejak awal 2023 lewat laporan whistleblower.
KRONOLOGI SINGKAT
Tim penindakan KPK bergerak cepat setelah memantau transaksi mencurigakan di rekening penampung milik orang kepercayaan bupati. Sekitar pukul 04.30 WIB, penyidik menyergap Etik di rumah pribadinya. Dalam penggeledahan, ditemukan uang tunai Rp1,2 miliar yang disembunyikan di lemari kamar tidur.
UPDATE 1 jam lalu: Etik resmi ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya. Kuasa hukumnya belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, Plt Bupati Sukoharjo akan ditunjuk dalam 1×24 jam.
DAMPAK POLITIK DAN HUKUM
Penangkapan ini mengguncang peta politik di Jawa Tengah. Etik adalah kader partai berlambang pohon beringin yang baru saja memenangkan Pilkada 2024. KPK memastikan akan memanggil sejumlah pihak, termasuk kontraktor yang diduga menjadi perantara aliran dana.
“Tersangka memanfaatkan jabatannya untuk meminta, menerima, dan memotong hak bawahan secara melawan hukum. Ini kejahatan berlapis,” ujar juru bicara KPK dalam konferensi pers darurat.
Penyidik juga menyita dokumen proyek senilai total Rp47 miliar yang diduga kuat sebagai lahan bancakan. KPK memastikan akan mengembangkan kasus ini ke pasal pencucian uang jika ditemukan aliran dana ke aset pribadi.
Publik Sukoharjo bereaksi keras. Puluhan warga berunjuk rasa di depan kantor bupati, menuntut pengusutan tuntas. Kasus ini menjadi tamparan telak bagi citra reformasi birokrasi di daerah.
Comments (0)