BREAKING: 32 Saksi Diperiksa Polisi Kasus Intimidasi Dokter Icha
Kupang – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) baru saja mengonfirmasi pemeriksaan 32 saksi dalam kasus dugaan intimidasi terhadap dokter Icha. Anggota DPRD setempat dilaporkan sebagai terlapor. Langkah i...
Kupang – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) baru saja mengonfirmasi pemeriksaan 32 saksi dalam kasus dugaan intimidasi terhadap dokter Icha. Anggota DPRD setempat dilaporkan sebagai terlapor. Langkah ini diambil polisi kurang dari 48 jam setelah laporan resmi diterima.
Pemeriksaan Masif Libatkan Tenaga Medis
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT menegaskan, 32 orang yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang. Mereka termasuk tenaga kesehatan, pasien rumah sakit, dan staf administrasi yang berada di lokasi saat kejadian. Penyidik bergerak cepat mengumpulkan keterangan untuk menguatkan konstruksi perkara.
“Kami sudah memeriksa 32 saksi. Semua keterangan masih kita dalami,” ujar sumber internal penyidik yang enggan disebutkan namanya.
Polisi tidak merinci identitas anggota DPRD yang dilaporkan. Namun, informasi yang beredar menyebut oknum tersebut diduga memaksa dokter Icha mengubah hasil visum seorang korban kecelakaan. Dokter menolak, dan intimidasi pun terjadi di ruang praktik.
- Jumlah Saksi: 32 orang, termasuk 12 perawat, 5 dokter lain, 8 pasien, dan 7 staf rumah sakit.
- Waktu Kejadian: Selasa lalu pukul 14.30 WITA di RS Bhayangkara Kupang.
- Barang Bukti: Polisi telah menyita rekaman CCTV koridor dan telepon genggam milik dokter Icha.
- Ancaman: Saksi menyebut pelaku sempat menyampaikan kalimat “kamu tahu siapa saya” saat konfrontasi.
Kronologi yang Terungkap
Menit-menit krusial terjadi saat dokter Icha menangani visum seorang korban kecelakaan lalu lintas. Oknum DPRD tiba-tiba masuk ke ruangan, meminta hasil visum diubah untuk menghilangkan jejak dugaan pelanggaran. Saat dokter menolak, oknum tersebut naik pitam. Beberapa saksi mendengar suara bentakan dan melihat dokter Icha gemetar usai kejadian.
Kepala rumah sakit langsung melaporkan insiden tersebut ke Polda NTT pada malam harinya. Kurang dari 12 jam, polisi membentuk tim khusus dan mulai mengumpulkan keterangan. “Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu,” tambah sumber tersebut.
Respons Publik dan Langkah Lanjutan
Kasus ini memicu reaksi keras dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) NTT. Mereka mendesak polisi segera menetapkan tersangka. “Ini bukan sekadar intimidasi, ini serangan terhadap profesi medis,” tegas Ketua IDI NTT dalam keterangan tertulis.
Saat ini, berkas perkara masih dalam tahap penyelidikan. Polisi belum menetapkan status tersangka. Namun, dengan 32 saksi yang telah diperiksa, gelar perkara dijadwalkan dalam waktu dekat. Publik menanti apakah anggota DPRD itu akan segera dipanggil sebagai terlapor.
Hingga berita ini diturunkan, dokter Icha masih dalam kondisi trauma dan belum bisa memberikan keterangan panjang. Ia hanya berharap keadilan ditegakkan. “Saya hanya menjalankan sumpah profesi,” katanya singkat melalui pesan singkat.
UPDATE: Polda NTT berencana memanggil terlapor pekan depan. Perkembangan terbaru akan segera kami sampaikan.
Baca juga:
Comments (0)