BREAKING: 2 Turis India Bawa Ganja Pasta Rp 1,5 M ke Bali Modus Kotak Mainan

BARU SAJA — Dua turis asal India ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, dengan barang bukti ganja pasta senilai fantastis Rp 1,5 miliar. Modus operandi yang digunakan sangat li...

Aug 07, 2026 - 19:03
0 0
BREAKING: 2 Turis India Bawa Ganja Pasta Rp 1,5 M ke Bali Modus Kotak Mainan

BARU SAJA — Dua turis asal India ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, dengan barang bukti ganja pasta senilai fantastis Rp 1,5 miliar. Modus operandi yang digunakan sangat licik: narkotika tersebut disamarkan di dalam kotak mainan anak-anak.

Penangkapan ini terjadi pada hari ini dan langsung mengguncang petugas keamanan bandara. Kedua tersangka berhasil dihadiahi borgol setelah upaya penyamaran yang cermat berhasil diendus oleh tim gabungan bea cukai dan kepolisian.

Kronologi Penangkapan

Petugas bandara mencurigai dua kotak mainan yang tampak mencurigakan saat proses pemeriksaan X-ray. Saat dibuka, ditemukan pasta berwarna gelap yang dikemas rapi di dalam celah mainan. Tes laboratorium cepat mengonfirmasi bahwa pasta tersebut adalah ganja cair konsentrat tinggi.

  • Berat total ganja pasta: belum diumumkan resmi, namun nilai pasar mencapai Rp 1,5 miliar.
  • Modus: kotak mainan anak untuk mengelabui petugas dan mengurangi kecurigaan.
  • Kedua tersangka: warga negara India, identitas masih dirahasiakan sementara proses hukum berjalan.
  • Lokasi: Bandara Ngurah Rai, Bali — pintu masuk utama wisatawan mancanegara.

Reaksi Cepat Petugas

Kepala Bea Cukai Ngurah Rai mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja intelijen yang presisi. "Kami telah meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penyamaran narkoba dalam barang-barang yang tampak tidak berbahaya," ujarnya dalam konferensi pers singkat.

Ganja pasta atau yang dikenal sebagai hash oil merupakan ekstrak ganja dengan kadar THC sangat tinggi. Efeknya jauh lebih kuat dibandingkan ganja biasa, sehingga nilainya melambung di pasar gelap internasional.

Ancaman Hukuman Berat

Kedua tersangka kini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup berdasarkan Undang-Undang Narkotika Indonesia. Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 113 ayat 2 menjadi dasar jeratan hukum atas kepemilikan narkotika golongan I dalam jumlah besar.

"Ini bukan kasus kecil. Nilai Rp 1,5 miliar menunjukkan jaringan internasional yang serius," tambah seorang penyidik yang enggan disebut namanya.

Fakta Kunci yang Perlu Anda Tahu

  • Ganja pasta: bentuk ekstrak cair yang mudah disembunyikan dan sulit terdeteksi secara visual.
  • Kotak mainan: taktik klasik penyelundup untuk memanfaatkan asumsi barang anak-anak.
  • Bali: zona rawan penyelundupan karena tingginya lalu lintas wisatawan asing.
  • Petugas: siaga penuh sejak awal tahun dengan pemindaian ganda dan anjing pelacak.

Perkembangan Terkini

Hingga berita ini diturunkan, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Bali. Polisi terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok dan tujuan akhir barang haram tersebut.

Saksi mata di area bandara melaporkan suasana tegang saat proses penggagalan terjadi. Beberapa penumpang sempat dikagetkan dengan mobilisasi petugas bersenjata lengkap di terminal kedatangan internasional.

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Informasi tambahan akan disampaikan segera setelah konfirmasi resmi dari pihak berwenang.

UPDATE: Jumlah pasti ganja pasta dan identitas tersangka dijadwalkan diumumkan dalam rilis resmi sore ini. Tetap pantau kanal ini untuk informasi terbaru.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tasya-kamila

Social Media Editor. Mengelola distribusi breaking news lintas platform.

Comments (0)

User