Bongkar Peran 287 WNA Tersangka Sarang Judi Online di Hayam Wuruk: Pengelola IT hingga Peserta Pelatihan
Bareskrim Polri akhirnya mengurai peran ratusan warga negara asing yang ditangkap dari sebuah markas judi online besar di Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Dari total 321 orang yang diam
Bareskrim Polri akhirnya mengurai peran ratusan warga negara asing yang ditangkap dari sebuah markas judi online besar di Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Dari total 321 orang yang diamankan pada Mei 2026, sebanyak 287 orang kini resmi menyandang status tersangka. Tim penyidik menemukan, para pelaku tidak hanya bertugas sebagai operator teknis, melainkan juga ada yang masih dalam masa pelatihan untuk mengelola jaringan ilegal tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa jumlah tersangka itu terbagi dalam beberapa kelompok kewarganegaraan. Data yang dikantongi media kami menunjukkan, sebanyak 76 orang berasal dari China, tiga orang dari Laos, dua warga Malaysia, 15 orang Myanmar, enam orang Thailand, dan kelompok terbesar adalah 185 warga negara Vietnam. “Mereka semua sudah kami tetapkan sebagai tersangka setelah proses penyidikan mendalam,” ujar Wira dalam konferensi pers di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).
“Adapun rinciannya terdiri dari 76 warga negara China, tiga warga negara Laos, dua warga negara Malaysia, 15 warga negara Myanmar, kemudian 6 warga negara Thailand, dan 185 warga negara Vietnam.”
Laporan yang dihimpun media kami menyebutkan, para tersangka mengisi beragam peran dalam operasional markas judi daring itu. Sebagian besar bertugas sebagai tim IT yang merancang, memelihara, dan mengamankan sistem permainan dari akses luar. Namun tak sedikit pula yang masih berstatus trainee atau sedang menjalani training—sebuah temuan yang mengindikasikan bahwa jaringan ini tengah memperluas kapasitas operasinya dengan merekrut tenaga baru dari berbagai negara.
Penangkapan massal tersebut merupakan hasil penggerebekan besar-besaran yang dilakukan Bareskrim pada Mei lalu. Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower diduga menjadi pusat kendali sejumlah situs judi online yang menjangkau pemain di berbagai negara, termasuk Indonesia. Menurut penyidik, para tersangka bekerja dalam sistem shift dengan pengawasan ketat dan memiliki hierarki yang rapi—mulai dari pimpinan tim, operator, hingga mereka yang baru belajar mengoperasikan perangkat judi online tersebut.
Hingga saat ini, Bareskrim masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual di balik jaringan internasional ini. Pemeriksaan terhadap 287 tersangka terus dilakukan untuk mengungkap aliran dana serta kemungkinan keterlibatan warga negara Indonesia. Polri juga berkoordinasi dengan interpol dan kedutaan negara terkait untuk menangani aspek keimigrasian dan proses hukum lebih lanjut, mengingat skala operasi ini yang melibatkan banyak negara sekaligus.
Temuan soal peran para WNA ini mempertegas bahwa praktik judi online ilegal di Indonesia tidak hanya dijalankan oleh pelaku lokal, tetapi juga dikendalikan oleh jaringan lintas negara yang terstruktur. Media kami akan terus memantau perkembangan pengusutan kasus ini, termasuk kabar terbaru dari proses penyidikan yang masih bergulir di Bareskrim.
Comments (0)