Bogor - Seorang pria paruh baya berinisial S (56) diamankan Unit Reskrim Polsek Bogor Tengah atas dugaan tindak pelecehan seksual terhadap sesama jenis. Aksi tidak senonoh itu terjadi di kawasan Taman Lansia, Kota Bogor, pada siang hari dan langsung mendapat respons cepat dari warga sekitar.

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, terduga pelaku yang merupakan warga Kota Bogor itu tepergok melakukan aksi bejatnya terhadap korban pria berinisial N (20). Peristiwa yang meresahkan masy

Jul 06, 2026 - 14:01
0 0
Bogor - Seorang pria paruh baya berinisial S (56) diamankan Unit Reskrim Polsek Bogor Tengah atas dugaan tindak pelecehan seksual terhadap sesama jenis. Aksi tidak senonoh itu terjadi di kawasan Taman Lansia, Kota Bogor, pada siang hari dan langsung mendapat respons cepat dari warga sekitar.
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, terduga pelaku yang merupakan warga Kota Bogor itu tepergok melakukan aksi bejatnya terhadap korban pria berinisial N (20). Peristiwa yang meresahkan masyarakat ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB dan dengan sigap dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bogor Tengah, Ipda Budi Setiawan, membenarkan penangkapan tersebut.
"Untuk pelaku ini berinisial S, umur sekitar 56 tahun. Pelaku masih warga wilayah Kota Bogor. Korban N usia sekitar 20 tahun," ujar Ipda Budi Setiawan kepada media kami, Selasa (23/6/2026).

Kejadian di Taman Lansia, Korban Alami Trauma

Menurut keterangan pihak kepolisian, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan meraba-raba bagian tubuh vital korban. Pelecehan tersebut bermula saat korban sedang berada di sekitar area taman yang diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Tanpa persetujuan korban, pelaku yang lebih tua puluhan tahun itu nekat menyentuh paha hingga bagian alat kelamin korban. Aksi tidak terpuji itu sontak mengundang perhatian warga yang kebetulan berada di dekat lokasi kejadian. Melihat gelagat mencurigakan korban yang tampak tidak nyaman dan terintimidasi, para saksi langsung bereaksi dan mengamankan pelaku sebelum menyerahkannya ke pihak berwajib. Pantauan Beritatercepat.com, Taman Lansia memang kerap menjadi lokasi nongkrong berbagai kalangan, baik anak muda maupun orang tua, sehingga celah keamanan di area publik seperti ini perlu menjadi perhatian bersama. Akibat kejadian tersebut, korban berusia 20 tahun itu dilaporkan mengalami syok dan trauma psikologis. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendampingan terhadap korban sembari terus mendalami kasus ini lebih lanjut. Polisi menduga pelaku memiliki kelainan orientasi seksual yang mendorongnya melakukan perbuatan tercela tersebut terhadap sesama pria. "Kasus ini masih dalam pengembangan kami. Pelaku sudah diamankan berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Ipda Budi. Saat ini, terduga pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Bogor Tengah untuk menjalani pemeriksaan intensif. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak serta pasal terkait perbuatan cabul yang dapat membawanya mendekam di balik jeruji besi selama bertahun-tahun. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bogor, khususnya yang beraktivitas di area publik seperti taman kota, untuk segera melapor apabila menemukan indikasi tindak kejahatan serupa. Peran serta warga dinilai sangat vital dalam menekan angka kriminalitas jalanan dan pelecehan seksual di lingkungan tempat umum.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fitri-handayani

Reporter Lapangan. Reporter lapangan peristiwa terkini.

Comments (0)

User