Bocah 4 Tahun Kritis Usai Dianiaya Ibu Tiri di Bekasi
BREAKING — Seorang anak laki-laki berusia empat tahun dilaporkan kritis seusai mengalami penganiayaan berat oleh ibu tirinya sendiri. Peristiwa memilukan ini terjadi di wilayah Tarumajaya, Bekasi, d...
BREAKING — Seorang anak laki-laki berusia empat tahun dilaporkan kritis seusai mengalami penganiayaan berat oleh ibu tirinya sendiri. Peristiwa memilukan ini terjadi di wilayah Tarumajaya, Bekasi, dan langsung memicu gerak cepat aparat kepolisian setempat.
Kronologi Penemuan Korban
Informasi awal yang dihimpun menyebutkan bahwa korban pertama kali ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri oleh seorang kerabat yang curiga karena anak tersebut tak terlihat bermain di luar rumah. Saksi mata langsung menghubungi ketua RT setempat yang kemudian menerobos masuk ke dalam rumah. Korban ditemukan tergeletak dengan luka lebam di sekujur tubuh serta bekas luka bakar di beberapa bagian kulit.
Petugas kepolisian dari Polsek Tarumajaya yang menerima laporan langsung meluncur ke lokasi dalam hitungan menit. Dipimpin oleh Kapolsek AKP I Gede Bagus Ariska Sudana, tim langsung mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Koja untuk penanganan intensif.
- Lokasi: Perumahan padat di wilayah Tarumajaya, Bekasi
- Waktu kejadian: Terungkap pada Selasa (14/7) sore
- Kondisi awal: Tak sadarkan diri, luka lebam, luka bakar, dehidrasi berat
- Pelaku: Ibu tiri korban, telah diamankan
Kondisi Terkini Korban
Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani perawatan intensif di ruang PICU RSUD Koja. Tim dokter menyatakan bahwa kondisi korban belum stabil dan masih dalam pengawasan ketat. “Pasien mengalami trauma fisik berat, termasuk patah tulang rusuk dan kerusakan jaringan akibat luka bakar. Kami berupaya maksimal menyelamatkannya,” ujar seorang tenaga medis yang enggan disebutkan namanya.
Pihak rumah sakit juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk pendampingan psikologis jika kondisi korban membaik. Saat ini, selang infus dan ventilator masih terpasang untuk membantu pernapasan korban yang sempat mengalami syok.
Pelaku Diamankan Tanpa Perlawanan
Ibu tiri korban, seorang perempuan berinisial NA (28 tahun), tidak melawan saat petugas menangkapnya di rumah yang sama beberapa jam setelah korban dievakuasi. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa gagang sapu, kabel listrik, dan sebilah pisau dapur yang diduga digunakan untuk menyiksa korban.
“Kami langsung menahan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuan awal, motifnya karena kesal dengan perilaku korban yang dianggap nakal. Ini tentu sangat tidak manusiawi,” tegas Kapolsek.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis: Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta pasal penganiayaan berat yang membawa ancaman pidana tambahan.
Respons Warga dan Pemerintah
Warga sekitar mengaku tidak menduga kejadian sekejam itu. Selama ini, rumah tangga tersebut dianggap tertutup dan jarang berinteraksi dengan tetangga. Beberapa warga sempat mendengar tangisan anak pada malam hari, tetapi mengira itu bagian dari kenakalan bocah.
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bekasi telah diterjunkan untuk mengawal kasus ini. Pihak berwenang juga memastikan bahwa ayah kandung korban yang sedang bekerja di luar kota telah dihubungi dan sedang dalam perjalanan pulang. Kondisi psikologisnya dilaporkan terguncang hebat setelah menerima kabar dari polisi.
Perkembangan Penyelidikan
Polisi terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat atau membiarkan penganiayaan berlangsung. Pemeriksaan terhadap tetangga dan keluarga dekat sedang dilakukan secara maraton. Hasil visum sementara menunjukkan pola penganiayaan berulang yang berlangsung setidaknya dalam dua pekan terakhir.
“Kami pastikan kasus ini akan diusut tuntas. Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika mencurigai adanya kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar,” tutup Kapolsek.
Berita ini akan terus diperbarui seiring dengan perkembangan hasil penyidikan dan kondisi kesehatan korban.
Baca juga:
Comments (0)