Sep 17, 2026
Hukum

BLAHBATUH — Polisi Bekuk Pencuri Motor dan Sita Tiga Unit Kendaraan

Suasana tenang di Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, mendadak gempar setelah seorang warga mendapati sepeda motor miliknya raib digondol maling. Laporan res

BLAHBATUH — Polisi Bekuk Pencuri Motor dan Sita Tiga Unit Kendaraan

Suasana tenang di Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, mendadak gempar setelah seorang warga mendapati sepeda motor miliknya raib digondol maling. Laporan resmi yang masuk pada pagi hari tersebut langsung direspons cepat oleh jajaran Polsek Blahbatuh. Langkah taktis kepolisian membuahkan hasil dengan membekuk pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga setempat.

Penangkapan terhadap pria berinisial ANB ini berlangsung singkat. Berbekal aduan korban yang diterima pada Senin (14/9) sekitar pukul 08.00 WITA, Tim Opsnal Polsek Blahbatuh langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengumpulan bukti serta memeriksa keterangan sejumlah saksi kunci.

Jejak Kejahatan Terendus Hingga Mengwitani

Hasil olah TKP dan analisis maraton mendalam mengarahkan kecurigaan kuat kepada sosok ANB. Menggunakan teknik penyelidikan terukur, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku yang bersembunyi di tempat indekosnya di wilayah Mengwitani.

Tanpa perlawanan berarti, ANB berhasil digerebek bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatannya dalam kejahatan tersebut. Penyidik mengindikasi bahwa aksi ANB tidak hanya dilakukan satu kali, melainkan telah menyasar beberapa lokasi berbeda.

“Terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini. Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman,” ujar Kapolsek Blahbatuh, Kompol Luh Putu Sri Sumartini.

Pengembangan Kasus dan Penyitaan Barang Bukti

Dalam proses pemeriksaan awal, ANB akhirnya mengakui perbuatannya. Pengakuan tersebut mendorong penyidik melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan barang bukti lain. Langkah tegas dan persuasif dari tim penyidik berhasil mengungkap keberadaan unit kendaraan lain yang disembunyikan pelaku.

Berikut adalah rincian data barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian dari tangan tersangka ANB:

No Jenis Barang Bukti Jumlah Status / Keterangan
1 Sepeda Motor Hasil Kejahatan 2 Unit Diduga berasal dari tempat kejadian perkara lain
2 Sepeda Motor Sarana Aksi 1 Unit Digunakan pelaku untuk memantau dan mengeksekusi target
3 Perlengkapan Pelaku 1 Set Pakaian, helm, dan perlengkapan penunjang saat beraksi

Pengusutan Potensi Jaringan dan Imbauan Kewaspadaan

Kepolisian meyakini pengungkapan ini merupakan langkah awal untuk membongkar potensi jaringan curanmor yang lebih luas. Penyidik kini mengusut asal-usul dua unit sepeda motor hasil kejahatan lainnya guna mengidentifikasi korban tambahan serta menelusuri kemungkinan keterlibatan ANB dalam jaringan penadah barang curian.

Di sisi lain, Kompol Luh Putu Sri Sumartini mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa mengutamakan keamanan mandiri. Kelalaian kecil seperti tidak mengunci stang atau memarkir kendaraan di lokasi minim penerangan sering kali menjadi kesempatan emas bagi para pelaku kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, dan segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” imbau Kompol Sri Sumartini.

Kasus ini menjadi peringatan nyata bagi warga agar tidak mengabaikan sistem pengamanan kendaraan pribadi. Kesigapan aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat terbukti efektif menekan angka kriminalitas demi terciptanya kondusivitas wilayah.

Polisi berhasil menangkap tersangka ANB di kawasan Mengwitani beserta 3 unit sepeda motor (2 hasil curian, 1 kendaraan sarana). Kasus ini masih terus dikembangkan pihak kepolisian. Baca selengkapnya di Beritatercepat.com!

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS pandu-rangga

Reporter Bencana. Spesialisasi mitigasi bencana dan tanggap darurat.

Comments (0)

User