Mantan Wali Kota Bogor yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, melontarkan kritik tajam terhadap rendahnya kepekaan sebagian besar kepala daerah di Indonesia terhadap sektor transportasi publik. Bima menyayangkan fenomena banyaknya gubernur, bupati, hingga wali kota yang tidak pernah menggunakan angkutan umum selama masa hidup maupun kepemimpinannya.
Ketiadaan pengalaman langsung dalam mengakses mobilitas harian masyarakat dinilai menjadi salah satu akar masalah mandeknya pembenahan transportasi massal di berbagai daerah. Tanpa merasakan langsung hiruk-pikuk dan kendala di lapangan, pengambil kebijakan dinilai sulit menghasilkan regulasi yang tepat sasaran.
Sorotan Tajam Terhadap Sensitivitas Pemimpin Daerah
Menurut Bima Arya, pengalaman empiris seorang pemimpin daerah sangat memengaruhi visi dan arah pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Pejabat yang hanya mengandalkan fasilitas mobil dinas mewah dan pengawalan jalan raya cenderung abai terhadap penderitaan warga yang terjebak kemacetan setiap hari.
"Banyak kepala daerah yang tak punya kepekaan terhadap kondisi riil di lapangan karena belum pernah naik transportasi umum. Bagaimana bisa merancang sistem transportasi yang manusiawi jika tidak pernah merasakan sendiri dinamika menjadi penumpang?" ujar Bima Arya dalam keterangannya.
Ia menekankan bahwa sensitivitas sosial dan empati birokrasi tidak dapat dibangun semata-mata lewat laporan di atas meja. Kehadiran pemimpin di ruang publik, termasuk di dalam armada bus atau kereta komuter, memberikan perspektif nyata yang tidak bisa digantikan oleh data statistik semata.
Kronologi dan Dampak Terhadap Perumusan Kebijakan Publik
Ketidakterlibatan para pemimpin dalam ekosistem transportasi publik dinilai telah memicu serangkaian kegagalan penataan tata ruang kota. Berikut sejumlah dampak beruntun yang kerap terjadi di daerah:
- Alokasi Anggaran yang Minim: Proyek transportasi massal kerap dinomorduakan dalam APBD karena kepala daerah lebih memprioritaskan pembangunan jalan raya untuk kendaraan pribadi.
- Integrasi Antarmoda yang Buruk: Rute transportasi publik sering kali tidak terhubung secara efisien antara permukiman, simpul transit, dan pusat perkantoran akibat minimnya survei berbasis pengalaman pengguna.
- Kualitas Layanan Terabaikan: Faktor keamanan, kenyamanan halte, ketepatan waktu, serta aksesibilitas bagi penyandang disabilitas kerap luput dari pengawasan pemerintah daerah.
- Tingginya Ketergantungan Kendaraan Pribadi: Masyarakat enggan beralih ke transportasi umum karena fasilitas yang tersedia dinilai tidak layak dan tidak andal.
Dorongan Reformasi dan Keteladanan Birokrasi
Menyikapi permasalahan tersebut, Bima Arya mendorong adanya perubahan paradigma di kalangan birokrat dan pemangku kepentingan daerah. Ia mengajak para kepala daerah untuk secara rutin turun langsung menggunakan sarana angkutan umum di wilayah masing-masing sebagai bentuk keteladanan sekaligus monitoring berkala.
Langkah konkret yang perlu segera diterapkan oleh pemerintah daerah antara lain meliputi:
- Penerapan Kebijakan Hari Tanpa Kendaraan Pribadi bagi ASN: Mewajibkan aparatur sipil negara menggunakan angkutan umum pada hari-hari tertentu guna meningkatkan okupansi dan menumbuhkan empati pelayanan.
- Modernisasi dan Restrukturisasi Angkutan: Melakukan peremajaan armada serta membenahi skema subsidi operasional agar tarif angkutan tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
- Penyediaan Fasilitas Pejalan Kaki yang Terintegrasi: Membangun trotoar yang aman, nyaman, dan terkoneksi langsung dengan titik-titik pemberhentian transportasi massal.
Dengan komitmen nyata dari para kepala daerah, pengembangan sistem transportasi umum diharapkan tidak lagi hanya menjadi program wacana, melainkan pilar utama dalam menciptakan tata kelola perkotaan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Comments (0)