Monday, 24 August 2026 | 14:53 WIB

Beritatercepat.com , BANDUNG — Penebangan sejumlah pohon di kawasan Jalan LLRE Martadinata,

Kronologi Penebangan Pohon di Jalan Martadinata Peristiwa pengurangan pepohonan dilaporkan terjadi pada awal pekan ini. Berikut rangkuman kronologis kejadi

Aug 13, 2026 - 23:58
0 2
Beritatercepat.com , BANDUNG — Penebangan sejumlah pohon di kawasan Jalan LLRE Martadinata,

Kronologi Penebangan Pohon di Jalan Martadinata

Peristiwa pengurangan pepohonan dilaporkan terjadi pada awal pekan ini. Berikut rangkuman kronologis kejadian berdasarkan informasi dari lapangan:

  1. Senin pagi — Warga sekitar Jalan LLRE Martadinata, khususnya di dekat lapangan padel, mendapati beberapa pohon ukuran besar telah ditebang. Pohon-pohon tersebut sebelumnya berfungsi sebagai peneduh jalan dan penyerap polusi di kawasan perkotaan yang padat.
  2. Senin siang — Informasi soal penebangan menyebar di media sosial dan grup komunitas warga. Dugaan sementara menyebutkan bahwa penebangan dilakukan untuk kepentingan pengembangan fasilitas olahraga atau ekspansi area komersial di sekitar lapangan padel.
  3. Selasa — Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno datang ke lokasi dan meninjau langsung kondisi sisa tunggak pohon yang telah ditebang. Ia menyampaikan keprihatinannya atas hilangnya ruang hijau di tengah Kota Bandung yang notabene sedang berupaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
  4. Rabu — Rencana penyegelan lokasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung tiba-tiba dibatalkan. Keputusan itu diambil setelah adanya negosiasi dengan pihak pengelola lapangan padel dan pertimbangan administrasi tertentu dari Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Tata Kota.

Respons Eddy Soeparno soal Kerusakan Lingkungan

Setelah meninjau lokasi, Eddy Soeparno memberikan pernyataan keras terkait maraknya penebangan pohon di area publik. Politikus asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan bahwa setiap penebangan pohon di ruang publik harus memiliki dasar hukum yang kuat dan melibatkan partisipasi masyarakat.

Menurutnya, pohon-pohon di Jalan LLRE Martadinata memiliki peran strategis dalam mengurangi dampak pulau panas perkotaan. Ia mempertanyakan kelengkapan izin penebangan yang dilakukan di depan lapangan padel tersebut. Eddy juga menyoroti proses pengawasan yang dinilai longgar, mengingat lokasi tersebut berada di pusat keramaian Kota Bandung yang seharusnya mudah diawasi oleh petugas terkait.

“Kita tidak bisa membiarkan ruang hijau terus berkurang demi kepentingan komersial tanpa pertimbangan matang. Apalagi di tengah upaya penanganan perubahan iklim, setiap pohon sangat berharga,” ujar Eddy saat berdialog dengan warga di lokasi kejadian.

Rencana Penyegelan yang Dibatalkan

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung berencana menyegel area penebangan pohon tersebut karena dugaan pelanggaran perizinan dan kerusakan lingkungan. Namun, rencana penyegelan tersebut batal dilaksanakan pada hari Rabu setelah pihak pengelola lapangan padel menunjukkan sejumlah dokumen dan berkomitmen untuk melakukan penanaman kembali pada lokasi yang sama.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa pihaknya memutuskan untuk menunda penyegelan dan memberikan kesempatan administrasi kepada pengelola. Namun, teguran tertulis tetap diberikan serta wajib dilakukan penggantian pohon dengan jenis yang sesuai.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan juga turut menanggapi kejadian ini. Ia menyatakan bahwa pembatalan segel bukan berarti pemkot mengampuni pelanggaran, melainkan langkah preventif agar tidak mengganggu aktivitas olahraga masyarakat sekaligus menyelesaikan permasalahan hukum secara kekeluargaan. Farhan menegaskan bahwa pengelola tetap wajib memenuhi seluruh aturan tata ruang dan reboisasi sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Dampak Sosial dan Lingkungan

Kejadian penebangan pohon di Jalan LLRE Martadinata telah memicu gelombang kritik dari aktivis lingkungan dan komunitas pecinta alam di Bandung. Mereka menganggap pembatalan penyegelan sebagai preseden buruk yang bisa mengirim sinyal keliru kepada para pengusaha. Jika izin bisa diselesaikan pasca-fakto, maka aturan perlindungan ruang hijau akan kehilangan daya deterring-nya.

Data dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat mencatat bahwa Kota Bandung kehilangan ratusan pohon di ruang publik sepanjang tahun 2024 akibat pembangunan infrastruktur dan komersial. Jumlah tersebut di luar penebangan pohon di lahan pribadi yang tidak terdata dengan baik. Aktivis menuntut adanya audit menyeluruh terhadap setiap penebangan dan transparansi dalam penerbitan izin lingkungan.

Sementara itu, warga sekitar Jalan LLRE Martadinata mengaku resah karena udara di sekitar lokasi terasa lebih panas pascapenebangan. Beberapa pengguna jalan juga menyebutkan bahwa area tersebut kini terlihat gersang dan kehilangan estetika kota yang sebelumnya asri. Keresahan serupa juga disampaikan oleh komunitas pesepeda yang kerap melintas di jalur tersebut setiap pagi dan sore hari.

Dengan adanya sorotan dari Eddy Soeparno, masyarakat berharap ada tindak lanjut konkret baik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung maupun aparat penegak hukum. Mereka meminta agar kasus ini tidak ditutup hanya dengan komitmen penanaman ulang, tetapi juga disertai sanksi tegas jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur.

[SOCIAL_TWEET]: Eddy Soeparno soroti penebangan pohon di Jalan LLRE

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tasya-kamila

Social Media Editor. Mengelola distribusi breaking news lintas platform.

Comments (0)

User