TKBM Sejahterah Alfaria Tanjung Morawa Resmi Terdaftar di Disnaker Deli Serdang
TANJUNG MORAWA — Kabar baik bagi para pekerja bongkar muat di lingkungan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Sejahterah yang be
TANJUNG MORAWA — Kabar baik bagi para pekerja bongkar muat di lingkungan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Sejahterah yang berkedudukan di Jalan Industri Dusun 1, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, kini resmi tercatat di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Deli Serdang. Legalitas tersebut ditegaskan melalui Tanda Bukti Pencatatan yang diterbitkan pada 13 Agustus 2026, sekaligus menandai sahnya organisasi serikat pekerja tersebut secara administrasi dan hukum.
Pencatatan ini merupakan langkah penting bagi perlindungan hak-hak pekerja di sektor bongkar muat. Dengan terdaftarnya TKBM Sejahterah secara resmi, para anggotanya kini memiliki wadah organisasi yang diakui negara untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kepastian kerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Dasar Hukum Pencatatan TKBM Sejahterah
Secara yuridis, pencatatan TKBM Sejahterah mengacu pada Pasal 2 Ayat (1) Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP 16/Men/2001 tanggal 15 Februari 2001 tentang Tata Cara Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Berdasarkan ketentuan tersebut, Disnaker Deli Serdang telah menerima pemberitahuan pembentukan sekaligus pencatatan kembali serikat pekerja yang mengatasnamakan:
- Tenaga Kerja Bongkar Muat Sejahterah (TKBM Sejahterah) PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk
- Beralamat di Jalan Industri Dusun 1, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang
Pemberitahuan tersebut dituangkan melalui surat bernomor 001/TKBM/S/TMB/DS/2026 tertanggal 29 Juli 2026. Selanjutnya, secara administrasi TKBM Sejahterah dinyatakan telah melengkapi seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (2) Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP/16/Men/2001, sehingga organisasi ini resmi tercatat dengan Nomor Bukti Pencatatan 500.15.15.2/1864/DK-2 tanggal 13 Agustus 2026.
Memenuhi Syarat dan Sah Secara Hukum
Dengan terpenuhinya seluruh kelengkapan administrasi, TKBM Sejahterah PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk secara resmi sah tercatat di pemerintahan Kabupaten Deli Serdang dan memiliki badan hukum yang diakui. Status ini memberikan kepastian hukum bagi organisasi dalam menjalankan perannya sebagai wadah perjuangan para pekerja bongkar muat di kawasan industri Tanjung Morawa.
Penyerahan berkas Tanda Bukti Pencatatan TKBM Sejahterah dilakukan oleh pengurus yang diketuai Syahrum dengan Sekretaris Abdilah. Kepala Bidang (Kabid) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Deli Serdang, Bapak Ali Tambunan, yang hadir dalam proses tersebut menegaskan komitmen Disnaker untuk melayani seluruh serikat pekerja tanpa mempersulit.
"Kami dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Deli Serdang siap menerima TKBM dari serikat pekerja maupun dari serikat buruh yang ada di Kabupaten Deli Serdang untuk mendapatkan Tanda Bukti Pencatatan TKBM di Dinas Tenaga Kerja, sesuai dengan persyaratan. Kita tidak akan pernah mempersulit selama sesuai prosedur serta melengkapi persyaratan dari Dinas Tenaga Kerja Deli Serdang," tegas Ali Tambunan.
Apresiasi Pengurus TKBM Sejahterah
Terpisah, Sekretaris TKBM Sejahterah, Abdilah, saat ditemui awak media menyampaikan rasa terima kasih yang tulus atas terbitnya Tanda Bukti Pencatatan tersebut. Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah memfasilitasi proses legalisasi organisasi ini.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Deli Serdang, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, serta Kabid dan staf Disnaker yang telah mengeluarkan atau menerbitkan Surat Tanda Bukti Pencatatan TKBM Sejahterah Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa pada hari ini, 13 Agustus 2026," ujar Abdilah mewakili Ketua Syahrum.
Harapan Ke Depan bagi Pekerja Bongkar Muat
Legalitas TKBM Sejahterah diharapkan membawa dampak positif bagi kesejahteraan para anggotanya. Dengan status yang sah, organisasi ini dapat lebih leluasa dalam menjalin komunikasi dengan perusahaan, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memperjuangkan hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Pencatatan ini juga menjadi momentum penting bagi penguatan hubungan industrial di Kabupaten Deli Serdang, khususnya di kawasan industri Tanjung Morawa yang merupakan salah satu pusat aktivitas logistik dan distribusi. Keberadaan serikat pekerja yang terdaftar secara resmi diharapkan mampu menciptakan iklim kerja yang lebih harmonis, produktif, dan sejahtera bagi seluruh pekerja.
[SOCIAL_TWEET]: Resmi! TKBM Sejahterah PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Tanjung Morawa tercatat sah di Disnaker Deli Serdang per 13 Agustus 2026. Legalitas jadi modal perjuangan hak pekerja bongkar muat. #TKBM #DeliSerdang #Ketenagakerjaan [SOCIAL_TG]: 📢 BERITA TERKINI: TKBM Sejahterah PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Tanjung Morawa resmi tercatat di Disnaker Deli Serdang. Sah secara legalitas, jadi wadah perjuangan kesejahteraan pekerja bongkar muat. Detail di Beritatercepat.com 👇
Comments (0)