Bareskrim Ringkus Kasat Narkoba Tangsel dan Enam Anggotanya
BARU SAJA — Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama enam personelnya. Operasi senyap yang digelar dalam hitungan jam terakhir ini mengungkap d...
BARU SAJA — Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama enam personelnya. Operasi senyap yang digelar dalam hitungan jam terakhir ini mengungkap dugaan keterlibatan para penegak hukum dalam penyalahgunaan narkotika. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa seluruh tersangka langsung dibawa ke Gedung Bareskrim untuk pemeriksaan intensif.
Kronologi Penggerebekan
Berdasarkan data yang masuk ke redaksi, tim khusus Mabes Polri bergerak setelah mengantongi bukti permulaan yang kuat. Penangkapan dilakukan di beberapa titik, termasuk di lingkungan Mapolres Tangsel dan sebuah rumah pribadi di kawasan Serpong. Tidak ada perlawanan berarti dari para tersangka. Seorang sumber internal membenarkan bahwa enam anggota yang ikut diamankan berasal dari berbagai unit di bawah kendali AKP Pardiman, seperti tim lapangan dan penyelidik. "Mereka diduga tidak sekadar menggunakan, tetapi juga bermain di lingkaran pengedar," ujar sumber tadi.
Fakta Kunci
- Komandan dan anak buah: AKP Pardiman bersama enam personel Satnarkoba Polres Tangsel diamankan.
- Barang bukti: Tim penyidik menyita alat isap dan sejumlah paket diduga sabu, sementara penghitungan resmi masih berlangsung.
- Modus: Kuat dugaan mereka memanfaatkan akses operasional untuk menutupi praktik gelap, termasuk transaksi dengan jaringan luar.
- Status penahanan: Seluruh tersangka kini mendekam di Rutan Bareskrim menunggu pengembangan lebih lanjut.
Pukulan Telak untuk Polri
Belum ada pernyataan resmi dari Kapolres Tangsel. Namun, suasana di jajaran kepolisian setempat dilaporkan tegang. Kadiv Humas Polri dijadwalkan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat. Publik menanti penjelasan bagaimana seorang kepala satuan narkoba justru terlibat dalam kejahatan luar biasa yang menjadi tugas utamanya. Pengamat kepolisian Dr. Rizal Fahmi menekankan, "Ini momentum untuk membongkar sampai akar. Kepercayaan masyarakat dipertaruhkan."
Pengembangan Kasus
Penyidik Bareskrim saat ini mendalami komunikasi digital dan riwayat keuangan para tersangka. Tidak tertutup kemungkinan akan ada penangkapan tambahan, termasuk oknum lain yang diduga melindungi praktik ini. "Semua akan dibuka seterang-terangnya," tegas sumber di lingkungan penyidikan. Laporan awal menunjukkan adanya aliran dana mencurigakan yang diduga berasal dari hasil penjualan narkoba.
Ancaman Hukuman Maksimal
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Jika terbukti sebagai pengguna, mereka terancam rehabilitasi. Namun, status sebagai aparat justru menjadi pemberat hukuman. Apabila keterlibatan sebagai pengedar terkonfirmasi, vonis maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup menanti. Kasus ini sekaligus menjadi ujian serius bagi reformasi internal Polri.
UPDATE: Pantau terus detik ini juga untuk informasi terbaru seputar penangkapan Kasat Narkoba Tangsel dan anggotanya.
Comments (0)