Bareskrim Bongkar Rekaman Bupati Gowa di Pusaran Hak Angket
JAKARTA – BREAKING NEWS. Penyidik Bareskrim Polri baru saja mengonfirmasi tengah mendalami rekaman privat Bupati Gowa, Sitti Husniah, yang tersebar liar dalam pusaran hak angket DPRD. Pemeriksaan te...
JAKARTA – BREAKING NEWS. Penyidik Bareskrim Polri baru saja mengonfirmasi tengah mendalami rekaman privat Bupati Gowa, Sitti Husniah, yang tersebar liar dalam pusaran hak angket DPRD. Pemeriksaan terhadap pelapor telah dilakukan sebagai pintu masuk pengusutan.
Pelapor Diperiksa
Direktorat Siber Bareskrim memanggil pihak yang mengadukan 19 individu. Pengaduan itu terkait dugaan pencemaran nama baik melalui video pribadi sang bupati. Proses klarifikasi berlangsung intensif sejak kemarin. “Kami sudah meminta keterangan pelapor,” ujar sumber internal Bareskrim yang enggan disebut namanya, Selasa (8/7).
Tim penyidik kini mengumpulkan bukti digital. Ponsel, tangkapan layar, hingga jejak penyebaran video disita untuk forensik. 19 nama yang diadukan akan dipanggil bertahap. Status mereka masih sebatas terlapor, belum tersangka.
Kronologi Kasus
Video privat Bupati Gowa pertama kali muncul di grup-grup pesan instan pada pekan lalu. Rekaman itu langsung dikaitkan dengan konflik politik antara eksekutif dan legislatif. Saat ini DPRD Kabupaten Gowa sedang menggulirkan hak angket terhadap kebijakan bupati. Momen menyebarnya video dianggap bukan kebetulan.
Kuasa hukum Sitti Husniah, dalam laporannya, menyebut video tersebut hasil rekaman ilegal dan diedit untuk menjatuhkan martabat kliennya. Mereka menuding 19 orang sebagai pihak yang pertama kali menyebarluaskan. Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pasal pencemaran nama baik dalam KUHP.
FAKTA KUNCI:
- 19 orang diadukan atas dugaan pencemaran nama baik.
- Video privat bupati tersebar saat proses hak angket DPRD.
- Bareskrim sudah memeriksa pelapor pada awal pekan ini.
- Barang bukti digital sedang dalam analisis forensik.
- Pasal yang diterapkan: UU ITE dan KUHP.
Langkah Selanjutnya
Penyidik akan segera mengagendakan pemanggilan terhadap para terlapor. Jika ditemukan cukup bukti, kasus akan dinaikkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. Direktorat Siber juga melacak aliran dana atau motif di balik penyebaran video tersebut.
Di sisi lain, DPRD Gowa bersikukuh melanjutkan hak angket. Ketua DPRD setempat, melalui juru bicaranya, menepis tudingan bahwa video sengaja dihembuskan untuk menekan sang bupati. “Hak angket murni fungsi pengawasan,” tegasnya.
Sementara itu, Sitti Husniah belum memberikan pernyataan resmi. Ia memilih fokus pada pendampingan hukum dan menjaga stabilitas pemerintahan. Update terbaru: Bareskrim berjanji akan merilis perkembangan penyelidikan dalam 1x24 jam ke depan.
JAKARTA, Beritatercepat – Tim kami akan terus memantau sejak menit ini.
Comments (0)