Barang Bukti Kematian Sutrimo Segera Diuji di Labfor

JAKARTA – Penyelidikan kasus kematian Sutrimo di Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, memasuki babak baru. Sejumlah barang bukti hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dikirim ke...

Jul 28, 2026 - 02:59
0 0
Barang Bukti Kematian Sutrimo Segera Diuji di Labfor

JAKARTA – Penyelidikan kasus kematian Sutrimo di Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, memasuki babak baru. Sejumlah barang bukti hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.

Langkah ini diambil kurang dari 48 jam setelah jasad pria 45 tahun itu ditemukan tak bernyawa di salah satu ruang perawatan. Polisi belum membeberkan temuan awal, namun sumber internal mengonfirmasi bahwa bukti yang diamankan mencakup alat medis, dokumen rekam medis, hingga sampel cairan yang mencurigakan.

Kronologi Olah TKP

Tim Inafis dan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggelar olah TKP selama lebih dari empat jam pada Sabtu malam. Area klinik disterilkan, akses dibatasi ketat, dan sejumlah saksi dimintai keterangan. Warga sekitar melaporkan melihat petugas membawa beberapa kantong kertas cokelat keluar dari gedung.

“Kami mengamankan sejumlah barang yang diduga terkait langsung dengan kematian korban. Semua sudah dalam pengamanan untuk pemeriksaan ilmiah,” ujar seorang penyidik yang enggan disebut identitasnya.

Barang Bukti Kunci

Informasi yang dihimpun menyebutkan, barang bukti yang dibawa ke Labfor meliputi:

  • Infus set dan jarum suntik yang masih terpasang pada tubuh korban saat ditemukan.
  • Botol obat-obatan tanpa label standar dari lemari penyimpanan klinik.
  • Sampel cairan infus yang diduga tidak sesuai resep.
  • Rekaman CCTV dari empat titik strategis di dalam klinik.
  • Telepon genggam korban dan sejumlah barang pribadi lainnya.

Seluruh barang tersebut akan melalui uji toksikologi, biologi, dan digital forensik. Labfor dijadwalkan mengeluarkan hasil awal paling cepat pekan depan.

Kecurigaan Keluarga

Sutrimo masuk ke Klinik Mordent tiga hari sebelum meninggal dengan tujuan menjalani detoksifikasi. Pihak keluarga menyebut ia tidak memiliki riwayat penyakit kronis. Kematian mendadak ini memicu kegelisahan, apalagi pihak klinik sempat melontarkan versi berbeda soal kondisi kesehatannya.

“Kami menemukan banyak kejanggalan, dari penanganan pasien hingga perubahan keterangan. Kami mendesak polisi mengusut tuntas,” ujar kuasa hukum keluarga dalam pernyataan tertulis.

Langkah Hukum Lanjutan

Kapolres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa jika hasil lab menunjukkan unsur pidana—entah kelalaian, malapraktik, atau tindak kekerasan—pihaknya tak akan ragu menetapkan tersangka. Hingga kini, penyidik telah meminta keterangan dari dokter jaga, perawat, dan manajemen klinik. Namun, penetapan tersangka masih menunggu bukti forensik yang lebih kuat.

Klinik Mordent masih beroperasi secara terbatas dan manajemen belum merilis pernyataan resmi terbaru. Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dengan keluarga korban mendesak transparansi dan perlindungan bagi pasien lain.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User