Monday, 24 August 2026 | 15:40 WIB

Bandara Soetta — Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 23,78 Kg Emas

TANGERANG — Bea dan Cukai bersama Aviation Security (Avsec) serta Kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan emas seberat 23,78 kilogram ke luar

Aug 15, 2026 - 02:38
0 0
Bandara Soetta — Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 23,78 Kg Emas

TANGERANG — Bea dan Cukai bersama Aviation Security (Avsec) serta Kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan emas seberat 23,78 kilogram ke luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Penindakan yang dilakukan dalam dua kasus terpisah ini memperlihatkan intensitas pengawasan yang diperketat di pintu gerbang utama negara guna melindungi perekonomian nasional dari praktik ilegal.

Dalam pengungkapan pertama, petugas gabungan menemukan sejumlah besar emas batangan yang hendak dibawa oleh calon penumpang menuju negara tujuan di kawasan Asia Tenggara. Barang berharga tersebut disembunyikan di dalam bagasi dan beberapa kemasan pribadi tanpa dilengkapi dokumen ekspor yang sah. Sementara itu, kasus kedua terungkap saat petugas keamanan bandara melakukan pemeriksaan mendetail terhadap seorang penumpang di terminal keberangkatan internasional dan menemukan tambahan emas dengan karakteristik serupa.

Modus Operandi dan Kerja Sama Instansi

Modus operandi yang digunakan para pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan sindikat terorganisir. Mereka memanfaatkan situasi lonjakan arus penumpang untuk menyamarkan aktivitas mencurigakan dengan menyelundupkan emas dalam jumlah besar melalui jalur udara. Beberapa modus yang teridentifikasi meliputi penggunaan mules atau kurir yang dibayar untuk membawa barang tanpa mengetahui muatan sebenarnya, penyembunyian di dalam bagasi ransel dan koper, serta upaya menghindari pemindaian dengan memanfaatkan jam sibuk di konter check-in.

"Penindakan ini merupakan hasil kerja sama apik antara Bea Cukai, Avsec, dan Kepolisian. Kami berkomitmen untuk menutup celah-celah penyelundupan, termasuk yang menggunakan modus melibatkan kurir tidak sadar maupun sindikat terorganisir. Temuan 23,78 kilogram emas ini menjadi bukti bahwa pengawaban di bandara tidak pandang bulu," ujar pejabat Bea Cukai di kantor Bandara Soekarno-Hatta.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai menegaskan bahwa penyelundupan komoditas bernilai tinggi seperti emas telah lama menjadi perhatian serius. Selain merugikan negara dari segi potensi penerimaan bea keluar dan pajak, praktik ilegal ini juga berisiko tinggi terkait dengan tindak pidana pencucian uang. Oleh karena itu, pihaknya terus memperkuat sinergi dengan intelijen keuangan dan penegak hukum lainnya untuk mengusut tuntas jaringan di balik kedua kasus ini.

Nilai emas seberat 23,78 kilogram yang diamankan diperkirakan mencapai miliaran rupiah, mengacu pada harga emas batangan di pasar dalam negeri. Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Para tersangka yang terlibat dijerat dengan Undang-Undang Kepabeanan dan dapat dikenakan sanksi pidana serta denda maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Dua kasus terpisah: Penindakan dilakukan pada momen berbeda dengan total barang bukti emas mencapai 23,78 kilogram.
  • Tiga instansi gabungan: Bea Cukai, Aviation Security (Avsec), dan Kepolisian berkoordinasi dalam pengamanan dan pemeriksaan.
  • Modus terorganisir: Pelaku diduga bagian dari sindikat yang memanfaatkan kurir dan jam sibuk bandara untuk menghindari deteksi.
  • Jerat hukum berlapis: Selain UU Kepabeanan, kasus ini berpotensi dikaitkan dengan tindak pidana pencucian uang.

Pengamanan di Bandara Soekarno-Hatta sendiri telah diperketat dengan penerapan teknologi pemindai canggih dan analisis perilaku penumpang. Langkah ini diharapkan tidak hanya efektif menggagalkan penyelundupan emas, tetapi juga komoditas ilegal lainnya seperti narkotika, rokok, dan barang-barang yang dilarang ekspor maupun impor. Pihak Bea Cukai juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan membawa barang ke luar negeri tanpa surat jalan resmi, karena dapat terjerat sebagai bagian dari jaringan kejahatan transnasional.

"Kami terus tingkatkan kewaspadaan di seluruh bandara besar Indonesia. Masyarakat juga merupakan garda terdepan dengan tidak mudah menerima tawaran membawa barang orang lain saat bepergian ke luar negeri. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan ke petugas," tambahnya.

Dengan pengungkapan ini, Bea Cukai kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan memastikan setiap barang yang keluar masuk wilayah Indonesia tunduk pada aturan yang berlaku. Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap aktor intelektual serta jejak keuangan yang terkait dengan upaya penyelundupan emas dalam skala besar tersebut.

Sebagai informasi tambahan bagi pembaca, berikut beberapa pertanyaan yang sering diajukan terkait kasus ini.

[SOCIAL_TWEET]: 🚨 Bea Cukai gagalkan penyelundupan 23,78 kg emas di Bandara Soetta! Dua kasus terungkap berkat kerja sama Bea Cukai, Avsec & Polisi. Modus sindikat terorganisir terungkap. Selengkapnya 👇 [SOCIAL_TG]: 🛫 Bandara Soetta — Petugas gabungan gagalkan penyelundupan 23,78 kg emas. Dua kasus, modus terorganisir, jerat hukum berlapis. Baca selengkapnya di Beritatercepat.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tasya-kamila

Social Media Editor. Mengelola distribusi breaking news lintas platform.

Comments (0)

User