JAKARTA — Partai Gerindra BARU SAJA menyampaikan pujian besar kepada Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Pujian itu menyasar komitmen Dasco menyerap aspirasi masyarakat dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Wakil Ketua MPR RI Bahtra Banong menyebut Dasco tampil serius dalam agenda pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.
Bahtra menilai sikap Dasco membuktikan legislatif tidak berjalan setengah hati. Ruang aspirasi dibuka lebar. Suara masyarakat soal penyitaan aset hasil kejahatan pun ditampung.
- Dasco dinilai serius menyerap aspirasi masyarakat soal RUU Perampasan Aset.
- Gerindra menyebut pemberantasan korupsi sebagai agenda prioritas nasional.
- RUU Perampasan Aset dinilai menjadi senjata baru menutup celah pencucian hasil korupsi.
- Dewan ditekan segera menuntaskan pengesahan undang-undang tersebut.
Apresiasi untuk Dasco
Bahtra menyebut kepemimpinan Dasco di DPR memberi angin segar. Proses legislasi dinilai lebih responsif. Aspirasi dari berbagai unsur negara dan masyarakat sipil dilaporkan masuk dan dibahas.
Menurut Bahtra, penyerapan aspirasi itu bukan formalitas. Ia menilai Dasco memastikan masukan soal perampasan aset benar-benar dipertimbangkan. Termasuk masukan soal mekanisme pembuktian dan pengelolaan aset sitaan. Menurutnya, dialog terbuka juga memperkecil resistensi saat pengesahan.
Bagi Gerindra, sikap itu pantas diapresiasi. Partai itu menilai kualitas regulasi ditentukan keterbukaan pengambil kebijakan. Semakin banyak masukan diserap, semakin matang naskah akhir.
Bahtra juga menyoroti komunikasi DPR dengan pemerintah. Koordinasi dinilai berjalan efektif. Hambatan teknis dalam penyempurnaan naskah dilaporkan terus dikurangi.
Senjata Baru Berantas Korupsi
RUU Perampasan Aset kerap disebut terobosan pemberantasan korupsi. Naskah itu memungkinkan negara menyita aset diduga hasil kejahatan tanpa menunggu vonis pidana. Pelaku yang meninggal, kabur, atau tidak dapat diadili tetap bisa kehilangan asetnya.
Selama ini, perampasan aset di Indonesia hanya mengandalkan vonis pidana. Koruptor yang lolos proses hukum kerap tetap menikmati harta hasil jahat. Kondisi itu dinilai mempermalukan penegakan hukum.
Naskah RUU ini sebenarnya sudah lama menunggu. RUU tersebut terdaftar dalam program legislasi nasional lebih dari satu dekade. Pembahasannya berkali-kali tersendat karena perbedaan pandangan teknis dan politik.
Ruang lingkup naskah juga luas. Aset terkait korupsi, narkotika, pendanaan terorisme, hingga pencucian uang bisa disentuh. Negara diberi instrumen memutus rantai keuntungan kejahatan.
Sejumlah negara sudah lebih dulu menerapkan mekanisme serupa. Pengalaman mereka menunjukkan perampasan aset efektif melumpuhkan jaringan kejahatan terorganisir. Harta ilegal jauh lebih sulit dipulihkan tanpa undang-undang khusus.
Sejumlah poin kerap memicu perdebatan. Mulai dari standar pembuktian, definisi aset terkait kejahatan, hingga hak negara atas aset sitaan. Kritik juga datang soal jaminan hak korban dan pengelolaan aset hasil perampasan.
Sinyal Serius dari Gedung DPR
Apresiasi itu membawa sinyal penting. Pimpinan DPR diklaim tidak ingin RUU ini kembali mangkrak. Komitmen menyerap aspirasi dinilai menjadi kunci mempercepat kematangan naskah. Bahtra menyebut naskah ini menguji kredibilitas legislatif di mata publik.
Dia menambahkan, dukungan lintas fraksi mulai terlihat. Suasana di Senayan dilaporkan menghangat untuk agenda ini.
Gerindra menegaskan posisinya. Partai itu menyebut pemberantasan korupsi tidak bisa ditunda. Penegakan hukum harus berjalan total, dari pencegahan hingga perampasan aset.
Bahtra mengingatkan, kepercayaan publik dipertaruhkan. Masyarakat menuntut bukti nyata, bukan sekadar wacana. Pengesahan RUU Perampasan Aset dinilai menjadi bukti paling nyata.
Tekanan ke Pengesahan
Tekanan publik terhadap DPR terus menguat. Lembaga pemantau dan masyarakat sipil rutin menagih kepastian jadwal pengesahan. Mereka menilai keterlambatan hanya memberi ruang pencucian uang hasil korupsi.
Dalam perkembangan terbaru, fraksi-fraksi di DPR dilaporkan menyepakati percepatan pembahasan. Dasco diklaim memastikan mekanisme penyerapan aspirasi berjalan terbuka. Pintu diskusi dengan pemerintah dan pakar dinyatakan tetap terbuka.
Sejumlah pihak mengingatkan pentingnya pengawasan. Pengelolaan aset hasil perampasan harus transparan. Tujuannya mencegah penyalahgunaan dan memastikan dana kembali menguntungkan negara serta masyarakat.
Publik juga menuntut keterlibatan dalam pengawasan pelaksanaan. Partisipasi masyarakat dinilai penting menjaga instrumen baru ini tetap bersih. Tanpa kontrol, kekuasaan baru berisiko disalahgunakan.
Bahtra berharap momentum ini tidak berhenti sebagai apresiasi. Ia menargetkan naskah akhir segera disepakati. Pengesahan undang-undang harus segera terwujud demi kepastian hukum.
Sampai berita ini diturunkan, jadwal resmi pengesahan belum diumumkan. Beritatercepat akan terus memantau perkembangan RUU Perampasan Aset. Update berikutnya akan segera disampaikan.
Comments (0)