Ahmad Muzani Lantik Adela Kanasya sebagai Anggota PAW MPR RI, Siap Lanjutkan Amanah Adies Kadir
Jakarta - Ketua MPR RI Ahmad Muzani resmi melantik Adela Kanasya Adies sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW). Politisi Partai Golkar in
Jakarta - Ketua MPR RI Ahmad Muzani resmi melantik Adela Kanasya Adies sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW). Politisi Partai Golkar ini mengisi sisa masa jabatan 2024-2029 menggantikan Adies Kadir yang telah mengundurkan diri.
Berdasarkan laporan Beritatercepat.com, prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sebelum pengucapan sumpah jabatan, sekretariat terlebih dahulu membacakan Petikan Keputusan Presiden RI Nomor 49/B Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Dasar Hukum Pengangkatan Adela Kanasya
Keputusan Presiden yang menjadi payung hukum pelantikan ini menegaskan bahwa Presiden meresmikan pengangkatan Adela Kanasya Adies sebagai anggota MPR RI untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
“Menyatakan bahwa masa tugas Adela Kanasya Adies berlaku sejak pengucapan sumpah atau janji jabatan hingga berakhirnya periode keanggotaan periode 2024-2029,” demikian bunyi petikan keputusan tersebut.
Adies Kadir, yang sebelumnya menduduki posisi tersebut, mundur setelah resmi diangkat sebagai hakim konstitusi. Posisi yang ditinggalkannya kini diemban oleh Adela Kanasya, yang juga merupakan kerabat dekat dari mantan anggota MPR tersebut.
Mekanisme PAW Dasar Hukum yang Jelas
Mekanisme PAW sendiri merupakan prosedur konstitusional yang diatur dalam undang-undang untuk mengisi kekosongan keanggotaan di lembaga legislatif. Partai politik memiliki kewenangan mengajukan pengganti yang berasal dari daftar calon yang sama pada pemilihan umum sebelumnya.
Golkar, sebagai partai asal, menunjuk Adela Kanasya yang memiliki semangat muda dan dedikasi tinggi untuk meneruskan perjuangan. Momentum ini dianggap strategis mengingat kompleksitas tugas MPR dalam mengawal konstitusi dan demokrasi.
Siap Jalankan Tugas dan Amanat Partai
Usai dilantik, Adela menyatakan kesiapannya mengemban amanah baru ini. Ia bertekad menjalankan fungsi MPR dengan penuh tanggung jawab, melanjutkan program-program yang telah dirintis pendahulunya.
"Saya siap mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya. Ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar yang diberikan partai dan negara," ujar Adela di hadapan awak media.
Kehadiran Adela diharapkan mampu memberikan warna baru dalam kinerja MPR, khususnya dalam menjaring aspirasi masyarakat. Pengalaman dan latar belakangnya di dunia politik praktis dinilai menjadi modal berharga untuk berkiprah di lembaga tinggi negara tersebut. Seluruh anggota MPR yang hadir memberikan ucapan selamat dan dukungan penuh terhadap pelantikan ini.
Comments (0)