Ahmad Irawan Desak Percepatan Reformasi Birokrasi Demi Pelayanan Publik
BREAKING — Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan melontarkan pernyataan keras, mendesak pemerintah segera menuntaskan reformasi birokrasi yang dinilai masih setengah hati.Transformasi Digital Jadi S...
BREAKING — Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan melontarkan pernyataan keras, mendesak pemerintah segera menuntaskan reformasi birokrasi yang dinilai masih setengah hati.
Transformasi Digital Jadi Sorotan
Politisi Partai Golkar itu menekankan bahwa digitalisasi pelayanan publik tidak bisa ditawar lagi. Menurutnya, ribuan aplikasi pemerintah daerah yang tumpang tindih justru memperlambat kinerja aparatur. "Kita tidak butuh banyak aplikasi, kita butuh satu sistem terintegrasi yang benar-benar berfungsi," tegasnya dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Selasa petang.
Data terbaru menunjukkan lebih dari 27 ribu aplikasi serupa berjalan sendiri-sendiri di tingkat provinsi dan kabupaten. Kondisi ini, kata Irawan, menciptakan pemborosan anggaran hingga triliunan rupiah setiap tahunnya. Fraksinya mendorong agar Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik segera disahkan sebelum masa sidang berakhir.
Pemangkasan Eselonisasi
Isu lain yang menjadi perhatian serius adalah struktur birokrasi yang gemuk. Irawan menyebut jumlah pejabat eselon III dan IV di daerah sudah tidak relevan dengan kebutuhan era digital. "Kita harus berani memangkas. Alihkan anggaran perjalanan dinas dan rapat-rapat seremoni ke belanja langsung yang menyentuh masyarakat," ucap legislator asal daerah pemilihan Sulawesi Selatan itu.
Komisi II, ungkap Irawan, tengah menggodok rekomendasi agar penyederhanaan birokrasi dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama menyasar kementerian dan lembaga pusat, sementara tahap kedua difokuskan pada pemerintah daerah. Targetnya, pada 2027, sekitar 40 persen jabatan administratif bisa dialihkan menjadi jabatan fungsional berbasis keahlian.
Bonus Demografi dan Ancaman PHK
Di tengah kekhawatiran pemutusan hubungan kerja massal, Ahmad Irawan memastikan bahwa reformasi ini tidak akan memangkas hak pegawai. "Tidak ada PHK. Justru kita ingin meningkatkan kapasitas mereka agar lebih produktif," jelasnya. Ia mengakui resistensi dari kalangan birokrat senior cukup kuat, namun Fraksi Golkar akan terus mendorong melalui mekanisme legislasi.
Beberapa organisasi perangkat daerah di wilayah timur Indonesia, termasuk Sulawesi dan Nusa Tenggara, sudah mulai menerapkan pola kerja hybrid yang mengurangi ketergantungan pada kantor fisik. Model ini, menurut Irawan, bisa menjadi percontohan nasional sebelum regulasi utama diterbitkan.
Respons Publik
Pernyataan tegas Ahmad Irawan menuai respons beragam. Sejumlah pengamat kebijakan publik mengapresiasi keberanian Komisi II membongkar persoalan akut birokrasi. Namun, mereka mengingatkan agar semangat efisiensi tidak mengorbankan kualitas pengawasan dan akuntabilitas. "Reformasi tanpa pengawasan ketat hanya akan menciptakan masalah baru," tulis salah satu komentar di forum diskusi daring yang memantau jalannya rapat hari ini.
Hingga berita ini diturunkan, Komisi II masih mengagendakan rapat lanjutan bersama Badan Kepegawaian Negara untuk membahas detail teknis pemetaan jabatan. Ahmad Irawan berjanji akan mengawal isu ini hingga tuntas, termasuk membuka saluran pengaduan bagi pegawai yang merasa dirugikan selama proses transisi.
Comments (0)