Sebuah gelombang kampanye digital yang menyuarakan dukungan terhadap praktik mutilasi genital perempuan (FGM) atau sunat perempuan mendadak viral di Mali dan merambah ke Gambia sejak pertengahan Agustus. Fenomena ini memicu keprihatinan mendalam di kalangan aktivis hak asasi manusia dan organisasi kesehatan internasional, menegaskan bahwa perjuangan menghapus tradisi berbahaya di benua Afrika tersebut masih menghadapi jalan terjal.
Narasi yang dibangun oleh kelompok pro-eksisi di media sosial secara terang-terangan mempromosikan praktik tersebut sebagai norma moral dan tradisi yang harus dijaga kelestariannya. Propaganda ini menargetkan masyarakat luas dengan dalih menjaga martabat keluarga dan kesucian perempuan.
"Seorang anak perempuan yang disunat akan memiliki dorongan seksual yang lebih rendah dan menjadi istri yang setia," demikian salah satu klaim utama yang dipopulerkan oleh para pendukung kampanye tersebut di ruang digital.
Kronologi Meningkatnya Gerakan Pro-Eksisi
- Pertengahan Agustus: Muncul seruan masif di berbagai platform media sosial di Mali yang mengajak publik untuk "melindungi" tradisi sunat perempuan dari intervensi hukum dan pengaruh barat.
- Eskalasi Lintas Batas: Wacana serupa menguat di Gambia, di mana kelompok konservatif dan tokoh agama tertentu berupaya melobi parlemen untuk mencabut larangan FGM yang telah disahkan sejak 2015.
- Respon Aktivis Hak Asasi: Organisasi perlindungan perempuan dan anak di kawasan Afrika Barat menggelar kampanye tandingan darurat guna memitigasi penyebaran disinformasi medis terkait eksisi.
Klaim Tradisi Melawan Fakta Medis
Praktik mutilasi genital perempuan terbukti secara medis tidak memiliki manfaat kesehatan apa pun, melainkan mengancam jiwa korban. Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), komplikasi akibat praktik ini merenggut puluhan ribu nyawa anak perempuan dan wanita setiap tahunnya di seluruh dunia.
Para pegiat kesehatan menegaskan bahwa dalih pengendalian hasrat seksual perempuan adalah bentuk kekerasan berbasis gender yang sistematis. Pemotongan organ reproduksi secara paksa kerap dilakukan menggunakan alat yang tidak steril dan tanpa anestesi, yang menimbulkan trauma fisik maupun psikologis seumur hidup.
Dampak Buruk dan Risiko Kesehatan yang Mengancam
Berbagai lembaga medis internasional telah mendokumentasikan dampak jangka pendek dan jangka panjang dari mutilasi kelamin perempuan, antara lain:
- Pendarahan hebat dan infeksi fatal: Risiko sepsis tinggi akibat prosedur yang tidak memenuhi standar medis medis.
- Komplikasi saat melahirkan: Meningkatkan risiko kematian ibu dan bayi baru lahir secara signifikan.
- Gangguan fungsi seksual dan saluran kemih: Menyebabkan rasa sakit kronis saat buang air kecil dan hubungan seksual.
- Trauma psikologis mendalam: Korban kerap mengalami gangguan stres pascatrauma (PTSD), kecemasan akut, hingga depresi berkepanjangan.
Meskipun tekanan internasional terus meningkat, Mali tetap menjadi salah satu negara dengan tingkat prevalensi FGM tertinggi di kawasan Afrika Barat, dengan lebih dari 70 persen perempuan usia 15-49 tahun dilaporkan pernah mengalami praktik ini. Lemahnya penegakan hukum dan kuatnya resistensi budaya lokal menjadi tantangan berat bagi para pembuat kebijakan untuk memberantas tradisi tersebut hingga ke akar-akarnya.
Comments (0)