ABPEDNAS Apresiasi Langkah Tegas Prabowo Lawan Korupsi
JAKARTA — Dukungan terhadap komitmen antikorupsi Presiden Prabowo Subianto kembali menguat. Kali ini datang dari Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS). Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Ind...
JAKARTA — Dukungan terhadap komitmen antikorupsi Presiden Prabowo Subianto kembali menguat. Kali ini datang dari Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS). Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama, menegaskan apresiasinya terhadap langkah tegas Prabowo.
Indra menyatakan bahwa semangat memberantas korupsi yang diusung Prabowo bukan sekadar retorika. “Kami melihat ketegasan dan konsistensi beliau. Ini menjadi energi positif bagi seluruh elemen bangsa,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (12/7/2026).
Pernyataan ini disampaikan Indra menanggapi pidato terbaru Prabowo yang kembali menegaskan perang terhadap korupsi. Dalam pidatonya, Prabowo menekankan tidak ada toleransi bagi penyelewengan keuangan negara.
BPD Ujung Tombak Pengawasan Desa
Lebih lanjut, Indra menyoroti pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mencegah korupsi di tingkat desa. Menurutnya, BPD merupakan garda terdepan pengawasan penggunaan dana desa.
“Korupsi di desa sering terjadi karena lemahnya pengawasan. BPD harus aktif, bukan sekadar stempel kebijakan kepala desa,” tegasnya.
Data menunjukkan, sejak digulirkan pada 2015, total dana desa yang telah dikucurkan mencapai Rp 121,3 triliun. Namun, besarnya anggaran ini belum diimbangi pengawasan optimal. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sepanjang 2020-2025 terdapat lebih dari 900 kasus korupsi dana desa dengan kerugian negara mencapai Rp 983 miliar.
Fakta Kunci Korupsi Dana Desa
- Lebih dari 900 kasus korupsi terungkap sepanjang 2020-2025.
- Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 983 miliar.
- Sekitar 70% kasus melibatkan kepala desa sebagai tersangka utama.
- BPD di banyak desa minim kapasitas pengawasan.
Indra mengungkapkan, ABPEDNAS telah merancang program peningkatan kapasitas bagi anggota BPD di seluruh Indonesia. Program ini mencakup pelatihan pengelolaan keuangan desa, teknik audit sederhana, serta pemahaman regulasi antikorupsi.
“Kami ingin BPD bertransformasi menjadi pengawas yang profesional dan berintegritas. Mereka harus menjadi benteng terakhir pencegahan korupsi di desa,” paparnya.
Lebih jauh, Indra mengajak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat sinergi. Ia menekankan, pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Perlu kolaborasi lintas sektor.
Komitmen Prabowo Disambut Positif
Komitmen antikorupsi Prabowo mendapat respons positif dari berbagai kalangan. ABPEDNAS menjadi salah satu organisasi yang paling vokal mendukung. Indra menilai, kepemimpinan Prabowo mampu menciptakan efek gentar bagi para pelaku korupsi.
“Kami optimistis. Dengan ketegasan presiden dan penguatan peran BPD, desa bisa bebas dari praktik korupsi,” kata Indra.
Ke depan, ABPEDNAS berencana menggelar forum nasional untuk memperkuat komitmen bersama dalam pengawasan dana desa. Forum ini akan menghadirkan perwakilan BPD dari 74.961 desa di seluruh Indonesia.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa PDTT juga telah mengeluarkan regulasi yang mewajibkan keterlibatan BPD dalam setiap tahapan penggunaan dana desa. “Tinggal implementasi di lapangan yang harus kita kawal bersama,” pungkas Indra.
Baca juga:
Comments (0)