9 Tersangka Penyerang Polisi Katingan Diringkus

BREAKING: Aparat Polri berhasil menangkap sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap anggota kepolisian di wilayah Katingan, Kalimantan Tengah. Para pelaku juga merupakan ...

Jul 12, 2026 - 05:01
0 0
9 Tersangka Penyerang Polisi Katingan Diringkus

BREAKING: Aparat Polri berhasil menangkap sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap anggota kepolisian di wilayah Katingan, Kalimantan Tengah. Para pelaku juga merupakan tersangka kasus peredaran gelap narkoba. Penangkapan dilakukan dalam operasi tertutup, kurang dari 48 jam setelah insiden tersebut.

Kesembilan tersangka yang belum diungkap identitasnya itu kini ditahan di Mapolres Katingan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam dan narkotika jenis sabu.

Kronologi dan Motif

Menurut keterangan petugas, insiden bermula ketika anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan tengah melakukan penyelidikan terhadap jaringan narkoba di sebuah desa terpencil. Tanpa diduga, para pelaku yang merasa aktivitasnya terancam langsung melancarkan serangan fisik menggunakan senjata tajam dan benda tumpul.

Serangan tersebut menyebabkan satu anggota Polri mengalami luka ringan dan harus dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat. Meski begitu, kondisi korban kini dilaporkan stabil dan terus menjalani perawatan.

Pengejaran dan Penangkapan

Setelah insiden, tim gabungan yang terdiri dari Brimob, Satreskrim, dan Satresnarkoba langsung melakukan penyisiran di beberapa titik. Para pelaku terpantau melarikan diri ke area perkebunan dan hutan-hutan di sekitar Katingan. Dengan bantuan masyarakat dan teknologi pelacakan, polisi berhasil menyergap mereka satu per satu.

“Kami melakukan pengejaran tanpa henti. Tim dibagi menjadi beberapa regu dan berhasil membekuk kesembilan tersangka di tiga lokasi berbeda dalam waktu singkat,” ujar seorang perwira yang enggan disebutkan namanya.

  • Jumlah tersangka: 9 orang, mayoritas berusia 20-35 tahun.
  • Barang bukti: 2 bilah parang, 3 paket sabu, alat hisap, dan telepon genggam.
  • Lokasi penangkapan: tiga titik di pedalaman Katingan.
  • Kondisi korban: satu polisi mengalami luka lecet dan memar, kini rawat jalan.

Keterlibatan Jaringan Narkoba

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa para tersangka merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba lintas kabupaten. Mereka sudah lama menjadi target operasi karena diduga menyuplai sabu ke sejumlah desa di Katingan. Penyerangan terhadap polisi diduga sebagai upaya untuk menghambat proses penyelidikan.

“Mereka melakukan penyerangan dengan maksud mengintimidasi aparat. Namun hal itu justru mempercepat penangkapan mereka,” jelas sumber di kepolisian.

Ancaman Hukuman

Para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, yaitu tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup, serta penganiayaan terhadap petugas yang dapat menambah pidana hingga tujuh tahun penjara. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok utama dan kemungkinan tersangka lain yang masih buron.

Operasi ini mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat setempat. Warga berharap penegakan hukum yang tegas dapat membuat wilayah Katingan terbebas dari ancaman narkoba dan kekerasan terhadap aparat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User