87 Ribu Hektare di Kaltim Disiapkan Jadi Suaka Orangutan
SAMARINDA — Kawasan seluas 87.000 hektare di Kalimantan Timur segera ditetapkan sebagai area preservasi orangutan. Penetapan ini menjadi respons darurat terhadap ancaman kepunahan spesies ikonik Kal...
SAMARINDA — Kawasan seluas 87.000 hektare di Kalimantan Timur segera ditetapkan sebagai area preservasi orangutan. Penetapan ini menjadi respons darurat terhadap ancaman kepunahan spesies ikonik Kalimantan yang kian terdesak.
Ribuan hektare lahan yang tersebar di bentang alam strategis tersebut disiapkan melalui skema kolaborasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan para pemangku kepentingan konservasi. Raja Antoni, pejabat yang menangani langsung proyek ini, menegaskan bahwa inisiatif tersebut merupakan fondasi baru bagi perlindungan habitat orangutan yang bertumpu pada sinergi lintas sektor. “Kita tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri. Kawasan ini akan menjadi model perlindungan habitat yang memadukan kekuatan regulasi, partisipasi masyarakat, dan pendanaan berkelanjutan,” ujarnya.
Peta Jalan Preservasi
Lokasi yang disiapkan bukan sekadar hutan lindung biasa. Sebagian besar berupa areal penggunaan lain yang akan direvitalisasi menjadi koridor ekologis, menghubungkan kantong-kantong populasi orangutan yang terfragmentasi. Dari total 87.000 hektare, sekitar 65% di antaranya merupakan lahan kritis yang akan dipulihkan melalui rehabilitasi ekosistem. Sisanya adalah hutan alam yang selama ini menjadi rumah bagi subspesies Pongo pygmaeus morio.
Pemerintah menargetkan proses hukum penetapan kawasan rampung dalam dua kuartal mendatang. Surat keputusan menteri dan peraturan daerah sedang disusun secara paralel agar status preservasi dapat berlaku permanen, bukan sekadar penetapan moratoria sementara.
Mengunci Kolaborasi Multipihak
Kekuatan utama proyek ini terletak pada koalisi multipihak yang digalang sejak awal. Tidak kurang dari tujuh lembaga swadaya masyarakat konservasi, tiga perusahaan pemegang konsesi, dan seluruh pemerintah kabupaten terkait telah menandatangani nota kesepahaman. Mereka akan membentuk tim patroli terpadu, membangun pos-pos jaga, serta mendanai restorasi kawasan.
Swasta yang selama ini menjadi sorotan karena alih fungsi lahan justru dilibatkan dalam skema kompensasi ekologis. Perusahaan wajib mengalokasikan dana pemulihan sebesar AS$2,5 juta per tahun selama lima tahun pertama. “Kami mengubah paradigma dari konflik menjadi kolaborasi,” tegas Raja Antoni.
Populasi yang Semakin Terdesak
Data Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur mencatat populasi orangutan di provinsi itu tersisa kurang dari 4.000 individu. Angka tersebut menurun drastis dalam dua dekade terakhir akibat deforestasi, perburuan, dan alih fungsi hutan menjadi perkebunan monokultur. Fragmentasi habitat membuat sebagian subpopulasi terisolasi dan rawan inbreeding.
Dengan adanya kawasan preservasi baru, setidaknya 12 subpopulasi yang selama ini terpisah akan dihubungkan melalui koridor hijau. Strategi ini diyakini mampu meningkatkan laju pertumbuhan populasi hingga 3% per tahun, sekaligus menekan konflik orangutan-manusia yang kerap terjadi di perbatasan pemukiman.
Tantangan dan Pengawalan
Meski optimisme tinggi, jalur menuju perlindungan penuh tidaklah mulus. Masih ada 15% lahan yang tumpang tindih dengan izin tambang non-aktif yang harus diselesaikan secara hukum. Selain itu, belasan desa sekitar kawasan meminta jaminan bahwa pencaharian mereka tidak terganggu. Pemerintah berjanji melibatkan masyarakat dalam ekowisata dan jasa lingkungan sebagai sumber pendapatan alternatif.
Lebih dari 200 personel gabungan dari BKSDA, Polisi Kehutanan, dan masyarakat siaga akan dikerahkan begitu kawasan resmi beroperasi. Mereka akan mengawasi perambahan, perburuan liar, dan aktivitas ilegal lainnya. Sistem pemantauan berbasis satelit juga akan dipasang untuk melacak perubahan tutupan lahan secara waktu nyata.
Apabila seluruh rencana berjalan sesuai target, Kalimantan Timur akan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki kawasan preservasi orangutan skala besar yang dikelola dengan pendekatan bentang alam terintegrasi. Keberhasilannya diharapkan menjadi cetak biru bagi upaya serupa di habitat orangutan Sumatra maupun Tapanuli.
Baca juga:
Comments (0)