7 Tersangka Bentrokan Maut Menteng Ditahan, Polisi Usut Perusakan

BARU SAJA – Aparat Polda Metro Jaya meringkus tujuh tersangka dalam kasus bentrokan maut yang mengguncang Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Penetapan tersangka ini diumumkan beberapa jam lalu da...

Jul 27, 2026 - 22:49
0 0
7 Tersangka Bentrokan Maut Menteng Ditahan, Polisi Usut Perusakan

BARU SAJA – Aparat Polda Metro Jaya meringkus tujuh tersangka dalam kasus bentrokan maut yang mengguncang Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Penetapan tersangka ini diumumkan beberapa jam lalu dan langsung menjadi sorotan publik.

Ketujuh orang tersebut diduga terlibat langsung dalam aksi perusakan gerobak serta penganiayaan yang memicu eskalasi kekerasan di kawasan padat penduduk itu. “Ini adalah langkah tegas kami untuk mengungkap seluruh aktor di balik peristiwa berdarah itu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam konferensi pers mendadak.

Kronologi Singkat Penangkapan

Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Tim gabungan dari Satreskrim dan Polres Metro Jakarta Pusat menyisir sejumlah lokasi di sekitar Menteng dan wilayah penyangga. Tujuh tersangka diamankan tanpa perlawanan berarti. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat yang diduga digunakan untuk merusak gerobak dan senjata tajam.

Menurut keterangan polisi, bentrokan dipicu oleh perselisihan antar kelompok yang berujung pada perusakan properti pedagang. Gerobak milik salah satu korban dihancurkan, memicu baku hantam yang meluas. Hingga kini, aparat masih mengejar dua orang lagi yang diduga berperan sebagai provokator.

Penganiayaan dan Perusakan Jadi Fokus

Kasus ini disorot karena maraknya aksi main hakim sendiri di tengah permukiman. Fokus penyidikan tertuju pada dua tindak pidana utama: perusakan barang (Pasal 406 KUHP) dan penganiayaan berat (Pasal 351 KUHP). Kombes Budi menegaskan, “Kami tidak akan mentoleransi tindakan anarkis yang mengorbankan warga sipil.”

Para tersangka dijerat dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Dua di antaranya diduga merupakan residivis kasus serupa. “Kami masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual,” tambah Budi.

Kondisi Terkini di Lokasi

Pantauan di lapangan, Jalan Tambak masih dipenuhi garis polisi. Sejumlah saksi mata mengaku trauma dan memilih tutup mulut. “Saya melihat langsung mereka merusak gerobak pakai balok kayu, lalu memukuli pemiliknya,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya. Aparat kini meningkatkan patroli untuk mencegah bentrokan susulan.

Beberapa pedagang yang menjadi korban telah dimintai keterangan. Polisi memastikan akan memberikan perlindungan bagi saksi kunci.

Polda Metro Jaya mengimbau warga tetap tenang dan mempercayakan penanganan pada pihak berwajib. “Kami jamin proses hukum berjalan transparan,” tegas Budi. Kasus ini menjadi ujian bagi keamanan di wilayah padat seperti Menteng yang selama ini dikenal kondusif.

UPDATE – Hingga berita ini diturunkan, ketujuh tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. Proses rekonstruksi dijadwalkan minggu depan untuk memperkuat bukti. Polisi berjanji segera merilis identitas lengkap setelah berkas perkara rampung.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User