312 Ton MBM Brasil Mengandung Babi Akhirnya Dimusnahkan
BARU SAJA — Sebanyak 312 ton meat bone meal (MBM) asal Brasil yang positif mengandung porcine dimusnahkan dalam operasi gabungan di fasilitas karantina, pagi tadi. Langkah ini diambil setelah serang...
BARU SAJA — Sebanyak 312 ton meat bone meal (MBM) asal Brasil yang positif mengandung porcine dimusnahkan dalam operasi gabungan di fasilitas karantina, pagi tadi. Langkah ini diambil setelah serangkaian uji laboratorium memastikan kontaminasi materi genetik babi pada produk sampingan industri pengolahan daging itu.
Otoritas mengonfirmasi, pemusnahan dilakukan secara terkoordinasi antara Badan Karantina Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan Kementerian Pertanian. Proses penghancuran menggunakan insinerator berkapasitas tinggi untuk memastikan tidak ada sisa yang bisa lolos ke rantai pasok pakan ternak, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan bahan baku non-halal.
Kronologi Temuan
Ribuan ton MBM tersebut tiba di pelabuhan utama pada awal kuartal ini dan langsung menjalani pemeriksaan dokumen serta fisik. Tim karantina mencurigai adanya ketidaksesuaian spesifikasi setelah uji cepat di lapangan menunjukkan indikasi protein tertentu. Sampel lalu dikirim ke laboratorium rujukan nasional dan hasilnya keluar 72 jam lalu: DNA babi terdeteksi dengan tingkat kemurnian tinggi.
Begitu hasil laboratorium menyatakan positif, status seluruh kiriman langsung ditetapkan sebagai barang tidak layak edar. Tidak ada toleransi untuk kontaminasi porcine mengingat MBM lazim digunakan sebagai campuran pakan unggas dan ikan—sektor yang mensyaratkan jaminan halal dan keamanan pangan secara mutlak.
Fakta Kunci Pemusnahan
- Volume: 312 ton meat bone meal
- Asal impor: Brasil
- Kontaminasi: porcine (materi genetik babi)
- Metode: insinerasi suhu tinggi di fasilitas karantina resmi
- Otoritas pelaksana: Barantin, BPJPH, Kementan
- Waktu eksekusi: pagi tadi, tanpa penundaan
Proteksi Halal dan Keamanan Pangan
Pemusnahan ini menjadi sinyal tegas bahwa pemerintah tidak akan berkompromi terhadap penyusupan bahan non-halal ke dalam negeri. Seorang pejabat karantina yang enggan disebut namanya menegaskan bahwa setiap produk turunan hewan yang masuk wajib melalui skrining ketat. “Kami tidak hanya melindungi konsumen Muslim, tetapi juga integritas industri pakan yang kini semakin berbasis ekspor,” ujarnya.
BPJPH menambahkan, temuan ini juga menjadi pengingat bagi importir untuk lebih berhati-hati dalam memverifikasi rantai pasok di negara asal. Sertifikasi halal luar negeri saja belum cukup tanpa pengujian mandiri oleh otoritas Indonesia. Setelah pemusnahan selesai, residu abu akan dikubur di area aman yang telah ditentukan agar nol peluang kontaminasi silang ke lingkungan sekitar.
UPDATE menit lalu: Pihak importir menyatakan kooperatif dan siap menanggung seluruh biaya pemusnahan. Saat ini belum ada keputusan resmi terkait sanksi administratif, namun penelusuran lebih lanjut terhadap pemasok Brasil sedang dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
Comments (0)