12 Motor Curian Disamarkan di Truk Perabot Menuju Sumatera

BREAKING — Aparat kepolisian menggagalkan upaya penyelundupan 12 unit sepeda motor diduga hasil kejahatan ke Pulau Sumatera. Truk pengangkut barang yang menyamar sebagai muatan perabotan rumah tangg...

Jul 15, 2026 - 19:07
0 0
12 Motor Curian Disamarkan di Truk Perabot Menuju Sumatera

BREAKING — Aparat kepolisian menggagalkan upaya penyelundupan 12 unit sepeda motor diduga hasil kejahatan ke Pulau Sumatera. Truk pengangkut barang yang menyamar sebagai muatan perabotan rumah tangga dihentikan di ruas Tol Cikupa, Tangerang, pada Rabu dini hari (15/07).

Kronologi Penangkapan

Berdasarkan informasi awal, petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang mencurigai sebuah truk bak tertutup bernomor polisi B 9652 TY yang melaju dengan kecepatan tidak stabil di KM 34 arah Merak. Saat dihentikan, sopir berinisial RA (41) menunjukkan surat muatan berisi perabotan rumah tangga—lemari, sofa, dan peralatan dapur. Namun, ketika petugas melakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan 12 unit sepeda motor berbagai merek tersembunyi di balik tumpukan furnitur.

  • Lokasi penggagalan: KM 34 Tol Tangerang-Merak, Cikupa
  • Waktu: Rabu dini hari pukul 03.45 WIB
  • Modus: Motor dilapisi kardus dan dibungkus plastik hitam, disusun di antara lemari dan sofa

Tersangka dan Barang Bukti

Sopir truk langsung diamankan. Dari hasil pemeriksaan awal, 12 motor tersebut terdiri dari 7 unit skutik matik, 3 bebek, dan 2 sport—seluruhnya tanpa kelengkapan surat dan nomor rangka yang sudah terhapus. Polisi menduga kendaraan ini adalah hasil curian dari Jakarta dan sekitarnya yang akan dijual di pasar gelap Sumatera.

Barang bukti yang disita meliputi: truk pengangkut, 12 unit motor, puluhan lembar dokumen palsu, serta alat komunikasi milik tersangka.

Jaringan Terorganisir

Kasus ini diduga melibatkan sindikat pencurian dan penjualan kendaraan bermotor lintas pulau. Kapolres Metro Tangerang, dalam keterangan tertulisnya, menyatakan bahwa penyelidikan terus dikembangkan. "Kami telah mengidentifikasi setidaknya dua orang yang diduga sebagai pemesan motor hasil curian tersebut. Jaringan ini menggunakan sistem terputus dan memanfaatkan truk pengangkut barang untuk mengelabui pemeriksaan rutin di pelabuhan," jelasnya. Saat ini, tim sedang memburu pelaku lain yang diduga sebagai penyedia motor hasil curian di Jakarta.

Modus Lama, Pengawasan Ketat

Penyamaran motor curian dengan perabotan bukanlah hal baru, namun polisi menegaskan bahwa pengawasan di jalur-jalur utama menuju pelabuhan penyeberangan diperketat. Petugas akan meningkatkan pemeriksaan acak di rest area dan gerbang tol untuk mempersempit ruang gerak sindikat.

Sopir RA terancam dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dan/atau Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

UPDATE: Polisi telah mengamankan satu orang tambahan di Jakarta Utara yang diduga terkait jaringan ini. Sementara 12 motor curian saat ini diamankan di Mako Polres Metro Tangerang untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fitri-handayani

Reporter Breaking News. Siap siaga 24/7 untuk peristiwa besar.

Comments (0)

User