1.077 BUMN Dipangkas Besar-besaran!
Jakarta - Langkah besar dilakukan pemerintah dalam merampingkan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Berdasarkan laporan yang diterima oleh media kami, CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantar
Jakarta - Langkah besar dilakukan pemerintah dalam merampingkan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Berdasarkan laporan yang diterima oleh media kami, CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengonsolidasikan sebanyak 258 entitas BUMN. Tidak berhenti di situ, proses konsolidasi berikutnya akan segera menyasar sekitar 300 entitas BUMN lainnya dalam waktu dekat.
Informasi tersebut disampaikan Rosan usai menghadiri pemanggilan oleh Presiden Prabowo Subianto di kediaman pribadinya di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Minggu (21/6) lalu. Dalam pertemuan itu, Rosan memaparkan perkembangan terbaru terkait upaya penataan ulang portofolio BUMN yang kini berada di bawah pengawasan Danantara.
Penataan ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk menciptakan tata kelola perusahaan negara yang lebih ramping, efisien, dan berdaya saing. Dari semula terdapat 1.077 entitas BUMN, konsolidasi besar-besaran dilakukan untuk mengurangi tumpang tindih usaha, memangkas biaya operasional yang tidak perlu, serta memfokuskan sumber daya pada sektor-sektor yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi dan dampak luas terhadap perekonomian nasional.
"Dari total 1.077 entitas BUMN, sebanyak 258 entitas telah berhasil dikonsolidasikan, dan sekitar 300 entitas lainnya segera menyusul," kata Rosan dikutip dari akun Instagram resmi @rosanroeslani, Selasa (23/6/2026).
Meski Rosan belum memerinci lebih jauh soal skema konsolidasi yang diterapkan—apakah melalui merger, likuidasi, atau pengalihan aset—kebijakan ini dipandang sebagai langkah berani yang akan mentransformasi wajah BUMN di Indonesia. Jika dijumlahkan, total BUMN yang akan terdampak oleh program ini mencapai lebih dari 550 entitas, atau sekitar separuh dari total populasi BUMN yang ada saat ini.
Para pengamat ekonomi menilai bahwa restrukturisasi skala besar ini memang sudah lama dinantikan. Selama bertahun-tahun, banyak BUMN yang beroperasi tanpa skala ekonomi yang memadai, dengan segelintir perusahaan bahkan merugi dan menjadi beban keuangan negara. Dengan konsolidasi yang terarah, diharapkan lahir entitas-entitas BUMN yang lebih sehat, lebih lincah merespons dinamika pasar, dan mampu menjadi motor penggerak investasi strategis.
Langkah BPI Danantara sendiri merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Cipta Kerja dan reformasi pengelolaan investasi negara. Lembaga ini tidak hanya bertugas sebagai pengelola aset BUMN, tetapi juga bertanggung jawab mengoptimalkan nilai untuk mendanai proyek-proyek prioritas nasional, termasuk infrastruktur, energi hijau, dan ketahanan pangan.
Dari pantauan media kami, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kementerian BUMN terkait rincian entitas mana saja yang akan digabung atau dihapus. Namun, sejumlah sumber menyebutkan bahwa BUMN-BUMN kecil di sektor perkebunan, perikanan, dan manufaktur dasar kemungkinan menjadi sasaran awal gelombang konsolidasi selanjutnya.
Presiden Prabowo sendiri dalam beberapa kesempatan sebelumnya telah menekankan pentingnya efisiensi di tubuh BUMN. "Kita tidak butuh banyak BUMN kalau hanya untuk cari makan sendiri. BUMN harus jadi alat negara untuk kemakmuran rakyat," kata Prabowo dalam pidatonya beberapa waktu lalu.
Dengan jumlah yang demikian besar—lebih dari seribu entitas—pemangkasan ini jelas bukan perkara mudah. Dibutuhkan peta jalan yang matang, mitigasi dampak sosial terutama terhadap tenaga kerja, serta koordinasi lintas kementerian yang solid. Namun, jika terlaksana dengan baik, Indonesia akan memiliki kumpulan BUMN yang lebih ramping, kuat, dan siap bersaing di tingkat global. Masyarakat dan pasar kini menantikan langkah konkrit Danantara dalam merealisasikan target ambisius tersebut.
Comments (0)