10 Mahasiswi USU Melapor, Dugaan Pelecehan di FEB Diselidiki
MEDAN, DETIK INI JUGA — Sepuluh mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU) baru saja melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Lapo...
MEDAN, DETIK INI JUGA — Sepuluh mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU) baru saja melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Laporan ini mengguncang kampus dan langsung ditindaklanjuti dengan investigasi internal.
Berdasarkan data yang dihimpun Beritatercepat, kejadian ini terungkap setelah para korban secara kolektif menyampaikan pengaduan kepada pihak rektorat dalam 48 jam terakhir. Mereka mengaku mengalami perlakuan tidak senonoh baik secara verbal maupun fisik di sejumlah titik rawan di dalam area kampus.
Kronologi Singkat
Menurut seorang saksi mata yang enggan disebut identitasnya, praktik tersebut diduga telah berlangsung selama beberapa bulan. “Awalnya hanya pesan-pesan bernada janggal, lalu meningkat menjadi sentuhan fisik saat jam kuliah kosong,” ujarnya. Para mahasiswi yang sebagian besar merupakan mahasiswi semester awal di FEB akhirnya memberanikan diri bersuara setelah saling menguatkan melalui grup diskusi tertutup.
Data Penting
- Jumlah korban: 10 mahasiswi aktif USU
- Terlapor: satu mahasiswa FEB (inisial R, 21 tahun)
- Lokasi: ruang kelas, perpustakaan, dan taman fakultas
- Bentuk dugaan pelecehan: verbal (komentar seksual) dan fisik (sentuhan tidak diinginkan)
- Status laporan: telah diterima oleh Dekanat FEB dan Rektorat USU, Senin (10/3)
Respons Kampus
Pihak USU bergerak cepat. Rektorat melalui juru bicara yang dihubungi Beritatercepat menyatakan telah membentuk tim investigasi gabungan yang terdiri dari unsur dosen, Satgas PPKS, dan perwakilan mahasiswa. “Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual. Terlapor sudah kami nonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik dan organisasi kemahasiswaan sementara investigasi berjalan,” tegasnya.
Tim investigasi diberi waktu maksimal tujuh hari kerja untuk mengumpulkan bukti dan mendengar keterangan semua pihak. Jika terbukti, sanksi terberat berupa drop out atau dikeluarkan dari kampus akan dijatuhkan.
Di sisi lain, para korban saat ini didampingi oleh konselor psikologi kampus dan Lembaga Bantuan Hukum setempat. “Mereka butuh perlindungan ekstra, bukan hanya hukum tapi juga pemulihan trauma,” ujar seorang pendamping yang enggan disebutkan identitasnya.
Hingga berita ini diturunkan, suasana di FEB USU dilaporkan masih kondusif namun diwarnai kecemasan. Sejumlah mahasiswi mengaku khawatir dan meminta kampus untuk meningkatkan patroli keamanan, terutama di jam-jam rawan.
Beritatercepat akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikannya secara langsung. (Buffy)
Baca juga:
Comments (0)