Yusril Wanti-wanti Sayembara Begal KDM: Jangan Sampai Tewas

BANDUNG, BERITATERCEPAT – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Yusril Ihza Mahendra memperingatkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar sayembara penangkapan begal tida...

Jul 28, 2026 - 02:19
0 0
Yusril Wanti-wanti Sayembara Begal KDM: Jangan Sampai Tewas

BANDUNG, BERITATERCEPAT – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Yusril Ihza Mahendra memperingatkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar sayembara penangkapan begal tidak berujung pada kematian pelaku akibat aksi pengeroyokan. Pernyataan ini disampaikan setelah banyak pihak mengkritik kebijakan tersebut sebagai cikal bakal vigilantisme.

Sayembara yang Kontroversial

Gubernur yang akrab disapa KDM itu sebelumnya mengumumkan akan memberikan penghargaan kepada warga yang berhasil menangkap hidup-hidup atau melaporkan keberadaan begal yang meresahkan masyarakat. Imbalan yang dijanjikan konon mencapai puluhan juta rupiah bagi yang berhasil menangkap begal hidup-hidup. Langkah ini diambil menyusul maraknya laporan kejahatan jalanan di sejumlah kawasan Bandung Raya dan Cianjur dalam beberapa pekan terakhir. Data Polda Jabar mencatat sedikitnya 15 kasus pembegalan terjadi dalam sebulan terakhir, dengan dua di antaranya menyebabkan korbannya luka berat.

Namun, pengumuman tersebut langsung menuai pro dan kontra. Sejumlah elemen masyarakat mendukung karena dinilai memberi efek jera, sementara pegiat HAM dan ahli hukum menilai sayembara ini rawan disalahgunakan untuk main hakim sendiri.

Peringatan Tegas dari Menko

Menko Yusril menegaskan, meskipun memahami urgensi pemberantasan begal, metode yang ditempuh harus tetap berada dalam koridor hukum acara pidana. “Kita tidak bisa menyelenggarakan penegakan hukum versi jalanan. Jika ada pelaku, tangkap dan serahkan ke polisi. Jangan sampai mereka tewas digebuki massa yang terpancing hadiah,” tegas Yusril dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (26/6).

Ia menambahkan, negara memiliki kewajiban untuk melindungi hak setiap warga negara, termasuk mereka yang diduga sebagai pelaku kejahatan. Proses peradilan yang adil menjadi prinsip yang tidak bisa dikompromikan. “Kematian seorang begal di tangan massa tanpa putusan pengadilan adalah pembunuhan, dan itu tetap melanggar hukum,” ucapnya.

Pihak Kepolisian Siaga

Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan akan tetap melakukan penegakan hukum sesuai prosedur standar. Kapolda Jabar Irjen Pol. Akhmad Wiyagus mengimbau masyarakat tidak bertindak sendiri dan menyerahkan seluruh proses kepada aparat. “Kami akan tindak tegas siapa pun yang melakukan aksi main hakim sendiri, meskipun dibalut alasan menangkap begal,” ujarnya.

Polda juga telah meningkatkan patroli dan membentuk tim khusus untuk memburu para pelaku begal yang teridentifikasi. Koordinasi dengan TNI dan satpol PP diperkuat guna mempersempit ruang gerak komplotan begal tanpa harus mengandalkan partisipasi warga yang berisiko anarki.

Tanggapan Akademisi dan Masyarakat

Akademisi hukum pidana dari Universitas Padjadjaran, Prof. Romli Atmasasmita, menilai sayembara penangkapan begal adalah bentuk pelemahan kewenangan kepolisian. “Ini dapat menjadi preseden buruk. Jika setiap pemimpin daerah menyelenggarakan sayembara serupa, maka institusi Polri akan kehilangan legitimasinya. Seyogianya, pemberantasan kejahatan dilakukan melalui penguatan kepolisian dan sistem peradilan pidana, bukan dengan jalan pintas populis,” katanya.

Di sisi lain, beberapa warga Cimahi yang menjadi korban begal menyambut baik dengan catatan pelaksanaannya harus dikawal ketat. “Kami trauma, Pak. Kalau bisa ditangkap dengan cara baik, kenapa tidak. Tapi tolong jangan sampai terjadi pengeroyokan brutal,” ujar Santi (34), warga yang motornya dirampas pekan lalu.

Langkah Pemerintah Pusat

Menko Polhukam akan segera memanggil Gubernur Jabar untuk membahas langkah penanganan kejahatan jalanan yang lebih terkoordinasi. Pertemuan itu direncanakan melibatkan Kapolri, Jaksa Agung, dan Kementerian Dalam Negeri guna menyusun strategi terpadu. “Kami ingin semua elemen bergerak harmonis, bukan tumpang tindih apalagi saling menyalahi kewenangan,” kata Yusril.

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Indonesia, Dr. Ade Armando, mengingatkan bahwa para kepala daerah seharusnya memperkuat institusi penegak hukum, bukan menciptakan mekanisme swakarsa yang berisiko. “Ini bukan soal berani atau tidak, tapi soal kepastian hukum. Jika masyarakat dibiarkan menangkap sendiri dengan insentif, lama-lama mereka akan menjadi hakim jalanan,” pungkasnya.

Secara terpisah, Yusril kembali menegaskan bahwa kehadiran negara harus melindungi semua warga, termasuk dari ancaman massa yang terprovokasi hadiah. “Kita tidak ingin ada peradilan jalanan yang menggantikan hukum positif kita,” tegasnya.

(*/btr)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User