Waspada Penipuan Pemutihan Pajak Kendaraan, Jangan Asal Klik Tautan

Maraknya informasi di media sosial yang mengklaim adanya pemutihan pajak kendaraan secara cuma-cuma patut diwaspadai. Berdasarkan penelusuran Beritatercepat.com , kabar tersebut adalah hoaks dan ber

Jul 07, 2026 - 22:45
0 0
Waspada Penipuan Pemutihan Pajak Kendaraan, Jangan Asal Klik Tautan

Maraknya informasi di media sosial yang mengklaim adanya pemutihan pajak kendaraan secara cuma-cuma patut diwaspadai. Berdasarkan penelusuran Beritatercepat.com, kabar tersebut adalah hoaks dan berpotensi menjadi modus penipuan digital yang mengincar data pribadi atau akses rekening korban. Masyarakat diimbau untuk tidak mengklik tautan mencurigakan yang mengatasnamakan program pembebasan pajak.

Program pemutihan pajak kendaraan memang benar sedang berlangsung di sejumlah daerah, namun ada kesalahpahaman yang perlu diluruskan. Pemutihan bukan berarti pemilik kendaraan bisa bebas biaya sama sekali. Ada kewajiban yang tetap harus dibayarkan, seperti pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun berjalan. Yang dihapuskan dalam program ini adalah denda administrasi, bunga keterlambatan, atau tunggakan tahun-tahun sebelumnya—tergantung kebijakan masing-masing daerah.

Modus Penipuan Berkedok Link “Gratis”

Akun-akun tidak bertanggung jawab kerap menyebarkan narasi bahwa pemutihan pajak benar-benar tanpa biaya dan korban hanya perlu mengisi data lewat tautan tertentu. Tautan tersebut sering kali mengarah ke laman palsu yang menyerupai situs resmi pemerintah, seperti Samsat atau Badan Pendapatan Daerah. Begitu pengunjung memasukkan data pribadi, termasuk NIK, nomor polisi, atau informasi perbankan, pelaku dapat dengan mudah menyalahgunakannya untuk kejahatan siber.

"Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada klaim pemutihan pajak gratis. Setiap program resmi selalu diumumkan melalui kanal resmi pemerintah daerah dan tidak meminta data sensitif melalui tautan asing," ujar seorang pejabat Badan Pendapatan Daerah yang enggan disebutkan namanya, saat dihubungi Beritatercepat.com, Rabu (12/8/2026).

Beberapa korban melaporkan kehilangan saldo rekening setelah mengakses tautan semacam itu. Modus yang paling sering ditemukan adalah phising—di mana pelaku mencuri kredensial login mobile banking—dan skema “biaya administrasi” fiktif yang diminta setelah korban mendaftar. Padahal, program pemutihan resmi tidak pernah meminta pembayaran di muka melalui pihak ketiga.

Fakta Pemutihan Pajak Kendaraan 2026

Berdasarkan laporan yang dihimpun Beritatercepat.com, sedikitnya 10 provinsi menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Juli 2026. Di antaranya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat. Setiap daerah memiliki skema berbeda—ada yang membebaskan denda keterlambatan dan bunga, ada pula yang memberikan diskon pokok pajak hingga 10-20 persen dengan syarat tertentu.

Pemutihan ini merupakan insentif untuk mendorong pembayaran tepat waktu dan mengurangi tunggakan kendaraan yang sudah bertahun-tahun. Pemilik kendaraan yang memanfaatkan program ini tetap harus melunasi PKB tahun berjalan. Jika ada tawaran yang menjanjikan “bebas bayar sama sekali”, hampir pasti itu adalah jebakan.

Wajib pajak sebaiknya mengecek kebenaran program melalui situs resmi pemerintah provinsi atau akun media sosial terverifikasi milik Samsat setempat. Tautan resmi biasanya menggunakan domain go.id, bukan domain gratis atau alamat yang mencurigakan. Bila menemukan tautan mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang dan jangan bagikan ke orang lain.

Dengan maraknya penipuan digital, kewaspadaan adalah kunci. Jangan sampai niat memanfaatkan keringanan pajak justru berujung pada kerugian finansial akibat mengklik tautan sembarangan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
irwan-setiawan

Editor Politik. Editor politik breaking dengan update cepat.

Comments (0)

User