Warga Amuk Penipu Lowongan MBG, Polisi Evakuasi Pria di Pandeglang
BARU SAJA — Warga Kampung Sekong, Pandeglang, menggerebek seorang pria berinisial YP yang diduga penipu bermodus lowongan kerja Makan Bergizi Gratis (MBG). Pelaku diamankan polisi setelah massa melu...
BARU SAJA — Warga Kampung Sekong, Pandeglang, menggerebek seorang pria berinisial YP yang diduga penipu bermodus lowongan kerja Makan Bergizi Gratis (MBG). Pelaku diamankan polisi setelah massa meluapkan amarahnya, Kamis siang.
Kapolsek Cimanuk AKP Agus Salim Aris mengonfirmasi penangkapan tersebut. Pelaku langsung dievakuasi dari lokasi untuk menghindari tindakan main hakim sendiri oleh warga yang jumlahnya mencapai ratusan orang.
Kronologi Penggerebekan
Peristiwa berawal saat warga mencurigai aktivitas YP yang kerap menjanjikan lowongan kerja MBG dengan imbalan sejumlah uang. Korban yang sudah merasa ditipu kemudian melapor ke warga setempat. Dalam hitungan menit, massa berkumpul dan mengepung rumah terduga pelaku.
- Lokasi: Kampung Sekong, Kecamatan Cimanuk, Pandeglang, Banten.
- Waktu: Kamis, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 11.30 WIB.
- Pelaku: YP, pria dewasa yang diduga residivis penipuan.
- Modus: Menawarkan lowongan kerja MBG dengan syarat membayar biaya administrasi.
Warga yang marah sempat mencoba merusak kendaraan pelaku. Namun, aparat kepolisian yang tiba di lokasi dalam 10 menit berhasil mengendalikan situasi. Pelaku langsung digiring ke Mapolsek Cimanuk untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Korban Berjatuhan, Kerugian Capai Puluhan Juta
Berdasarkan keterangan sementara, sedikitnya 15 orang tercatat menjadi korban penipuan ini. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 45 juta. Para korban berasal dari beberapa desa di Kecamatan Cimanuk dan sekitarnya.
AKP Agus Salim Aris menyatakan, pelaku mengincar warga yang ingin bekerja di program MBG tanpa melalui prosedur resmi. Pelaku menjanjikan posisi sebagai pengawas dapur atau koordinator lapangan dengan gaji fantastis.
"Pelaku memanfaatkan antusiasme masyarakat terhadap program pemerintah. Dia meminta uang untuk pengurusan berkas dan seragam," ujar Kapolsek dalam keterangan resmi.
Polisi Imbau Warga Waspada
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran lowongan kerja yang meminta sejumlah uang di muka. Proses rekrutmen MBG dilakukan melalui kanal resmi pemerintah dan tidak dipungut biaya apa pun.
"Kami mengimbau warga untuk melapor ke polsek terdekat jika menemukan tawaran serupa. Jangan sampai menjadi korban penipuan berkedok lowongan kerja," tegas AKP Agus Salim Aris.
Pelaku YP kini ditahan di Mapolsek Cimanuk. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan penipuan ini.
UPDATE — Saksi mata melaporkan, pelaku sempat mencoba kabur melalui jendela belakang rumah. Namun, warga yang sudah berjaga di semua sisi berhasil menggagalkan aksinya. Massa baru membubarkan diri setelah polisi menunjukkan pelaku di dalam mobil patroli.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku penipuan lowongan kerja. Pihak kepolisian berjanji akan menindak tegas semua bentuk penipuan yang meresahkan masyarakat, terutama yang menyasar program-program pemerintah.
Comments (0)