Wanita Lebam Dianiaya Pria di Mal Depok, Pelaku Ditangkap

BARU SAJA, DEPOK — Seorang perempuan menjadi korban kekerasan fisik di sebuah mal di Depok. Pelaku berinisial MF ditangkap setelah memukuli korban hingga luka lebam. Kejadian ini dipicu oleh cekcok ...

Jul 27, 2026 - 19:56
0 0
Wanita Lebam Dianiaya Pria di Mal Depok, Pelaku Ditangkap

BARU SAJA, DEPOK — Seorang perempuan menjadi korban kekerasan fisik di sebuah mal di Depok. Pelaku berinisial MF ditangkap setelah memukuli korban hingga luka lebam. Kejadian ini dipicu oleh cekcok terkait permintaan kepastian hubungan asmara.

Kronologi Pertemuan di Mal

Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban dan pelaku bertemu di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Depok pada Sabtu malam. Korban menginisiasi pertemuan itu dengan maksud menanyakan kejelasan status hubungan mereka. Namun, bukan jawaban yang didapat, melainkan amarah yang meledak. Keduanya terlibat adu mulut yang semakin memanas di area publik yang ramai pengunjung.

Saksi Mata Dengar Teriakan Minta Tolong

Sejumlah pengunjung mal menjadi saksi bisu peristiwa mengerikan tersebut. Salah seorang saksi, yang enggan disebut namanya, menuturkan bahwa pelaku tiba-tiba melayangkan pukulan ke arah kepala korban. "Saya lihat perempuan itu jatuh, lalu dipukuli berkali-kali. Dia berteriak minta tolong," ujar saksi. Petugas keamanan mal yang berjaga langsung berlari menuju lokasi setelah mendengar teriakan dan keributan dari pengunjung lain.

Korban Alami Luka Lebam, Trauma Mendalam

Korban segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka lebam di bagian wajah, lengan, dada, dan punggung. Meski tidak ditemukan luka dalam atau patah tulang, korban dilaporkan mengalami syok berat dan trauma psikologis. Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit dan didampingi oleh pihak keluarga.

Pelaku Diamankan di Tempat, Dibawa ke Polres

Petugas keamanan mal dengan cepat mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti. Pelaku kemudian diserahkan kepada jajaran Polres Metro Depok untuk proses hukum lebih lanjut. "Pelaku sudah kami amankan. Kami jerat dengan pasal penganiayaan," ujar seorang perwira polisi yang menangani kasus ini. Ancaman hukumannya bisa mencapai lima tahun penjara.

Riwayat Hubungan Toxic Terungkap

Dari keterangan awal, korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara selama beberapa bulan. Hubungan mereka disebut-sebut tidak sehat. Teman dekat korban mengungkapkan, korban kerap mendapatkan perlakuan kasar dari pelaku. Puncaknya adalah kejadian di mal saat korban mencoba memperjelas arah hubungan. "Dia sudah sering diancam, tapi baru kali ini dipukul di depan umum," kata teman korban.

Aktivis Perempuan Kecam Tindakan Pelaku

Kejadian ini menuai kecaman dari berbagai kalangan, terutama aktivis perlindungan perempuan. Mereka mendesak agar pelaku dihukum maksimal. "Kekerasan terhadap perempuan tidak boleh dibiarkan. Ruang publik harus aman untuk semua," tegas salah satu aktivis. Mereka berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kekerasan lainnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User