Walkot Bima Buka Suara soal Lantik Istri-Sepupu Jadi Pejabat Pemkot
Bima, NTB – Wali Kota Bima, A Rahman yang akrab disapa Aji Man, akhirnya memberikan klarifikasi atas keputusannya melantik anggota keluarga sebagai pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bi
Bima, NTB – Wali Kota Bima, A Rahman yang akrab disapa Aji Man, akhirnya memberikan klarifikasi atas keputusannya melantik anggota keluarga sebagai pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Langkah tersebut sebelumnya mengundang perhatian publik karena melibatkan sang istri, Badrah Ekawati, yang diangkat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan, serta sepupunya, Irwansyah, yang menempati posisi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Bima. Dalam penjelasan yang dihimpun media kami pada Selasa (7/7/2026), Aji Man membantah bahwa pelantikan istrinya merupakan promosi jabatan. Ia justru menyebut pengangkatan itu sebagai upaya mengembalikan Badrah ke posisi awal yang sempat diembannya pada tahun 2016.
Pengembalian Posisi Awal, Bukan Kenaikan Jabatan
Menurut Aji Man, Badrah Ekawati sebelumnya terpaksa nonjob karena keterlibatannya dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diikuti oleh Wali Kota. Dengan kondisi itu, Badrah tidak menduduki jabatan struktural selama beberapa waktu. Pelantikan kali ini, kata Aji Man, hanyalah mengembalikan hak kepegawaiannya ke jabatan eselon III yang pernah dipegangnya.
“Saya kembalikan posisi awal. Jadi dia bukan eselon II. Dia kan eselon III, jadi harus lihat kompetensinya, rekam jejaknya. Dia kan sempat nonjob karena pilkada,” ujar Aji Man kepada awak media yang dikutip Beritatercepat.com.
Wali Kota menegaskan, pengisian jabatan Sekretaris Dinas Kesehatan itu dilakukan dengan mempertimbangkan kapasitas, pengalaman, dan rekam jejak Badrah saat menjabat di periode sebelumnya. Ia menolak anggapan bahwa penempatan tersebut bersifat nepotistik dan menekankan bahwa keputusan itu sudah sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku. Meski demikian, kritik dari sejumlah pihak masih mengalir karena pengangkatan istri dan sepupu di tubuh birokrasi yang sama dianggap tetap mencederai semangat meritokrasi.
Pengangkatan Sepupu dan Transparansi Proses Seleksi
Terkait pelantikan sepupunya, Irwansyah, sebagai Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Aji Man belum memberikan penjelasan rinci. Namun, ia mengklaim bahwa seluruh penempatan pejabat di lingkungan Pemkot Bima telah melalui prosedur yang sah dan mempertimbangkan kecakapan setiap calon. Sejumlah kalangan menilai langkah ini tetap memerlukan audit independen guna memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam pengelolaan pemerintahan.
Hingga laporan ini diturunkan, Pemerintah Kota Bima belum mengeluarkan pernyataan resmi lebih lanjut terkait polemik tersebut. Publik masih menanti sikap Badan Kepegawaian Daerah setempat sekaligus mendorong adanya peninjauan ulang atas penempatan pejabat yang melibatkan kerabat pribadi kepala daerah.
Comments (0)